Pasar Petisah Medan Jadi Sarang Konsumsi Sabu
Pasar Petisah yang tak jauh dari Polsekta Medan Baru ternyata kerap digunakan sejumlah pecandu narkoba sebagai lapak mengkonsumsi sabusabu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pasar Petisah yang tak jauh dari Polsekta Medan Baru ternyata kerap digunakan sejumlah pecandu narkoba sebagai lapak mengkonsumsi sabusabu.
Karena sudah sangat meresahkan, polisi pun bertindak dan menangkap dua orang pengguna di lantai dua Blok A.
Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing Robin Siallagan (32) warga Jl Merdeka No 42, Simalungun dan Ibrahim (30) Jl Sei Musi Medan.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita alat hisap sabu (bong) dan dua buah plastik klip transparan bekas penyimpanan sabu.
"Lokasi penangkapan memang jarang terpantau jika malam hari. Karena, kondisinya sangat gelap gulita," ungkap Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Selasa (1/8/2017).
Ia mengatakan, sudah lama Pasar Petisah itu dipantau oleh anggotanya. Namun, baru kali ini kedua pecandu itu ditangkap, karena mengira lapak mereka sudah aman dari pantauan petugas.
"Anggota sempat ngendap di sekitar lokasi hingga jelang dinihari. Ketika melihat kedua tersangka naik ke lantai dua, anggota pelan-pelan membuntutinya," kata Hendra.
Saat tiba di lantai dua, polisi tak langsung menangkap kedua tersangka. Begitu selesai menggunakan narkoba, barulah mereka ditangkap.
"Keduanya mengaku beli narkoba di kawasan Kampung Durian seharga Rp50 ribu. Namun, keduanya tak mau menyebutkan siapa pengedarnya," pungkas mantan Kapolsek Helvetia ini.(Ray/tribun-medan.com)