Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polres Kuansing Amankan Tujuh Orang Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin.

Polda Riau mengamankan tujuh orang lelaki yang diduga kuat melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin di du lokasi berbeda.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polres Kuansing Amankan Tujuh Orang Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin.
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Personel polisi dari Polres Kuansing mengamankan beberapa orang penambang yang melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin, Senin (31/7/2017). Dari pengungkapan itu polisi menyita mesin dompeng. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polres Kuansing, Polda Riau mengamankan tujuh orang lelaki yang diduga kuat melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin di du lokasi berbeda.

Beberapa barang bukti berhasil disita polisi dari pengungkapan, Senin (31/7/2017) sore. Informasi yang disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, Selasa (1/8/2017) pengungkapan pertama dilakukan di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean.

Berawal dari patroli Sat Shabara Polres Kuansing yang dimpin Kasat Shabara, AKP Afrizal Hasan dari Kecamatan sentajo menuju Kecamatan Benai dan ke Kuantan Hilir.

Saat itu patroli mendengar suara mesin dompeng (alat untuk mengeruk pasir dari sungai) ketika sampai di Desa Bekali.

Tidak tanggung-tanggung ada sekitar 15 unit mesin dompeng yang dalam kondisi beroperasi.

Serta ditemukan ada sekitar 40 pekerja tambang ilegal yang ada dilokasi.

Berita Rekomendasi

Melihat kehadiran polisi pekerja-pekerja tersebut langsung kabur melarikan diri. Namun enam pekerja berhasil diamankan polisi.

Pada hari yang sama Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing juga mengamankan seorang lelaki di Desa Muara Lembu.

Berawal dari informasi bahwa adanya aktifitas ilegal tersebut tim kemudian menuju ke lokasi.

Benar saja seorang lelaki tengah beraktifitas menambang emas dengan peralatan satu unit mesin dompeng.

Tanpa membuang waktu lelaki tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Terkait dengan dua pengungkaopan aktifitas penambangan emas tanpa izin tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktifitas serupa.

Menurutnya, aktifitas tersebut merusak alam dan tentu saja bertentangan dengan hukum.

"Mari sama-sama kita menjaga lingkungan. Jangan justru menghancurkan alam yang nanti akan berimbas pada persoalan hukum," terang Dasuki.

Giat penertiban tambang ilegal tersebut menurut Dasuki akan terus dilakukan.

"Kita akan terus melakukan patroli dna menindak pelaku-pelaku penambangan emas tanpa izin tersebut. Karena itu kami himbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas itu dan sama-sama menjaga lingkungan dan memberikan pencerahan," papar Dasuki. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas