PNS BKKPD Lutim Yang Ditangkap Karena Narkoba
Abdul Rahman, Hendra Wijaya, Randhyka adalah PNS di Kota Palopo dan warga bernama Syamsuddin turut ditangkap.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Luwu Timur bernama Muh Tahir Gading ditangkap Satuan Narkoba Polres Kota Palopo, Jumat (13/1/2017).
Tahir bekerja di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Luwu Timur, tepatnya bidang perencanaan dan pengembangan SDM.
"Iya, bersangkutan kerja di kantor BKPPD," kata Kepala BKPPD Luwu Timur, Kamal Rasyid kepada TribunLutim.com lewat pesan WhatsApp.
Kamal mengaku tidak terlalu kenal dengan tersangka.
"Saya tidak hafal karena pas saya masuk pada Juli 2016. Ada memang mi sy liat dia (Tahir) di BKPPD," Kamal menambahkan.
Tahir diduga bandar sabu ditangkap di rumah Abdul Rahman, Jl Sungai Pareman II Lorong I no 17, Kelurahan Sabbamparu Kecamatan Wara Utara Kota Palopo.
Abdul Rahman, Hendra Wijaya, Randhyka adalah PNS di Kota Palopo dan warga bernama Syamsuddin turut ditangkap.
Para tersangka sudah di tahan di Mapolres Kota Palopo.