Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNS BKKPD Lutim Yang Ditangkap Karena Narkoba

Abdul Rahman, Hendra Wijaya, Randhyka adalah PNS di Kota Palopo dan warga bernama Syamsuddin turut ditangkap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PNS BKKPD Lutim Yang Ditangkap Karena Narkoba
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Luwu Timur bernama Muh Tahir Gading ditangkap Satuan Narkoba Polres Kota Palopo, Jumat (13/1/2017).

Tahir bekerja di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Luwu Timur, tepatnya bidang perencanaan dan pengembangan SDM.

"Iya, bersangkutan kerja di kantor BKPPD," kata Kepala BKPPD Luwu Timur, Kamal Rasyid kepada TribunLutim.com lewat pesan WhatsApp.

Kamal mengaku tidak terlalu kenal dengan tersangka.

"Saya tidak hafal karena pas saya masuk pada Juli 2016. Ada memang mi sy liat dia (Tahir) di BKPPD," Kamal menambahkan.

Tahir diduga bandar sabu ditangkap di rumah Abdul Rahman, Jl Sungai Pareman II Lorong I no 17, Kelurahan Sabbamparu Kecamatan Wara Utara Kota Palopo.

Rekomendasi Untuk Anda

Abdul Rahman, Hendra Wijaya, Randhyka adalah PNS di Kota Palopo dan warga bernama Syamsuddin turut ditangkap.

Para tersangka sudah di tahan di Mapolres Kota Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas