Polda Jatim Mengaku Tak Berhak Beri Keterangan terkait Kasus Bupati Pamekasan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan Polda Jatim hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan Polda Jatim hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan.
Polda Jatim juga memfasilitasi dan mengamankan 11 orang yang diperiksa oleh penyidik KPK.
"Kami sangat mendukung penyidikan yang dilakukan. Begitu pula kalau dari pengadilan, kejaksaan dan lainnya juga kami dukung," tutur Frans Barung, Rabu (2/8/2017).
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel, menegaskan pihaknya tidak berhak memberi statment terkait perkara yang ditangani oleh KPK.
"Perkara apa yang tengah ditangani dan diperiksa, silakan tanya langsung ke KPK," jelasnya.
Begitu pula, apakah ke-11 orang yang diamankan itu termasuk Bupati Pamekasan Ahmad Syafii dan Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya sudah menjadi tersangka atau diperiksa saja, yang berhak menjawab adalah KPK.
Ke-11 orang ini tiba di gedung Subdit IV Tipidkor Polda Jatim sekitar pukul 15.30 WIB.
Mereka diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan dan penggelapan dana ADD 2015-2016.
Rombongan pejabat Pamekasan itu dinaikkan bus Polres Pamekasan. Begitu bus berhenti, yang pertama kali turun adalah Bupati Ahmad Syafii lewat pintu depan.
Ketika turun, Ahmad Syafii langsung melempar senyum kepada wartawan yang menunggu sejak pukul 14.00 WIB.
Orang nomor satu di Pamekasan itu juga mengangkat kedua tangannya.
Ketika digiring petugas Rainmas yang mengawal rombongan, bupati yang masih mengenakan seragam dinas kelihatan kikuk saat wajahnya disorot kamera. Awalnya ia menolak untuk bicara. Tapi setelah didesak, ia baru angkat bicara.
"Nanti petugas saja yang menjelaskan," kata Bupati Ahmad Syafii.
Tak lama kemudian, 10 orang lainnya turun dari pintu depan dan belakang. Dari 10 orang yang ada, tidak terlihat Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya SH.
Dalam rombongan itu yang mengenakan seragam dinas lengkap Kejari Pamekasan ada tiga orang dan satu orang mengenakan celana cokelat (dinas) dipadu baju putih.
Orang ini adalah Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Tiga di antaranya orang itu di antaranya, Kasi Pidsus Eka Hermawan, Kasintel Sugeng dan staf Kejari Pamekasan, Indra Pramana.
Lima orang lainnya mengenakan pakaian biasa di antaranya Kepala Inspektorat Pamekasan, Drs Sucipto Utomo, dua staf Inspektorat, Kades Dasok Kecamatab Pademawu, Agus dan Kades Mapper Kecamatan Proppo Moh Ridwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.