Alfamart Kebobolan Pencuri, Ternyata Pelakunya Karyawan Sendiri yang Kalah Judi Online
Pelaku sempat mengelabui polisi dan rekan-rekannya saat olah tempat kejadian perkara.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjungkarang Barat mengungkap kasus pencurian di gerai Alfamart Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, 24 Juli 2017.
Pelakunya diketahui bernama M Syafei. Ia ternyata adalah pegawai Alfamart yang kecanduan judi online. Itu pula alasannya melakukan pencurian tersebtu.
“Tersangka ini adalah karyawan Alfamart,” ujar Wakil Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris I Ketut Sutika, Rabu (2/8/2017).
Polisi menangkap Syafei di sebuah tempat di daerah Kaliawi, Tanjungkarang Pusat. Dari tersangka Syafei, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 3,8 juta, satu unit receiver dan tujuh slop rokok.
Kecurigaan polisi terhadap Syafei timbul ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada saat olah TKP yang juga dihadiri Syafei kala itu, tidak ditemukan ada tanda-tanda kerusakan di toko dan juga brankas yang uangnya hilang.
“Dari situlah kami curiga pelakunya orang dalam,” kata Ketut.
Polisi memeriksa para saksi yang menerangkan bahwa yang memegang kunci brankas dan orang terakhir yang berada di toko adalah Syafei. Syafei langsung dicurigai sebagai pelaku.
Sebab, Syafei adalah karyawan yang dipercaya menjaga toko di saat tutup pada malam hari. Ia juga memegang kunci brankas.
Supaya aksinya tak ketahuan, Syafei memotong kabel receiver CCTV. Ia kemudian mencuri uang sebesar Rp 14,4 juta dan 15 slof rokok.
Keesokan harinya baru diketahui bahwa terjadi pencurian di toko Alfamart. Pada saat itu, Syafei masih masuk kerja dan ikut memberi penjelasan kepada polisi yang melakukan olah TKP untuk menghilangkan kecurigaan aparat.
Syafei mengakui baru sekali itu mencuri di tempat kerjanya. Itu ia lakukan karena kecanduan main judi online.
“Saya kalah main judi online. Karena ketagihan dan tidak punya uang, makanya saya maling di tempat kerja,” ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.