Tewas Dipukuli di Penjara Kantor Polisi, Keluarga Syamsuddin Menuntut Polres Bulukumba
Mereka menuntut balik Polres karena Syamsuddin tewas di dalam sel tahanan Polres Bulukumba April lalu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA- Pihak keluarga almarhum Syamsuddin menuntut balik Polres Bulukumba.
Mereka menuntut balik Polres karena Syamsuddin tewas di dalam sel tahanan Polres Bulukumba April lalu.
Penyebab tewasnya Syamsuddin diduga dianiaya oleh oknum polisi dan tahanan lainnya saat menjalani proses hukum di Mapolres Bulukumba.
"Kami sudah perdatakan pihak Polres terkait tewasnya keluarga kami di dalam sel Polres Bulukumba. Karena sudah terbukti dia tewas usai dianiaya oleh dua oknum polisi," kata Nasrul keluarga almarhum Syamsuddin, Kamis (3/8/2017).
Materi tuntutan mereka yang kini sudah masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba yakni meminta nama baik Syamsuddin dikembalikan.
Selain itu, meminta pertanggungjawaban kepada Polres Bulukumba atas tewasnya Syamsuddin dalam sel Polres Bulukumba, meminta membayar kerugian material atas tewasnya Syamsuddin.
"Alasan kami meminta kerugian material karena, Syamsuddin meninggalkan dua orang anak dan seorang ibu," kata Nasrul.
Selain itu dia adalah satu-satunya tulang punggung keluarga dan sebagai karyawan PT Lonsum yang gajinya Rp 2,5 juta perbulan dan masih ada masa sisa kerja 19 tahun lebih," kata Nasrul.
Dalam kasus itu dua oknum anggota Polres Bulukumba yakni masing-masing Bripka Fitriani dan Bripda Muh Rijal menjadi terdakwa. (Syamsul Bahri)