Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bejatnya, Petugas Panti Setubuhi Anak Asuhnya yang di Bawah Umur di Hotel

Meski kabar rencana pernikahan itu sudah dibenarkan, hingga kini belum ada kejelasan kapan pernikahan Kahiyang akan digelar.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bejatnya, Petugas Panti Setubuhi Anak Asuhnya yang di Bawah Umur  di Hotel
TribunJatim.com
Gepeng, petugas panti asuhan di Jalan Ngagel Jaya Tengah 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang petugas panti asuhan tega menyetubuhi anak asuhnya sendiri.

Gepeng, pria asal Jalan Karang Empat Surabaya yang kesehariannya mengasuh anak-anak yatim piatu, nekat berbuat cabul.

Gepeng sudah puluhan tahun bekerja di sebuah panti asuhan yang berada di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya.

Setiap hari berada di samping anak-anak, pria bertubuh kurus ini mulai gelap mata.

Awalnya, ia mendekati anak asuhnya untuk diajak bermain. Namun karena terjerat nafsu, Gepeng malah mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur.

"Modus tersangka ini bermula saat dirinya mengajak anak asuhnya bermain, kemudian diajak pergi ke hotel," ujar AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, kepada TribunJatim.com, Jumat (4/8/2017).

Kasus persetubuhan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini kemudian ditangani oleh Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Akibat perbuatan yang dilakukan Gepeng, polisi mempersangkakan pasal 81 dan pasal 82 ayat 2 UURI No 35 tahun 2014.

"Minimal hukuman lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Leonard.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas