Komisi X DPR Sayangkan Pariwisata Sumba Belum Terekspos
Komisi X DPR RI menyayangkan belum tereksposnya pariwisata daerah Sumba, khususnya Sumba Timur dibanding daerah lainnya di Nusa Tenggara Timur.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi X DPR RI menyayangkan belum tereksposnya pariwisata daerah Sumba, khususnya Sumba Timur dibanding daerah lainnya di Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut terungkap saat Komisi X meninjau Kampung Raja Praliu, Sumba Timur, Senin (31/7).
"Banyak sekali keunikan dan kekhasan yang ada di Sumba yang bisa dijadikan obyek wisata, namun belum terekspos. Salah satunya Kampung Raja Praliu di Sumba Timur ini. Rumah adat yang berbentuk rumah panggung berdinding papan dan beratap rumbai-rumbai yang disusun menjulang tinggi ini dulu merupakan tempat tinggal raja-raja di Sumba,” jelas anggota Komisi X DPR asal Dapil NTT, Anita Jacob Gah.
“Sampai sekarang keasliannya masih terjaga, budaya dan nilai historisnya sangat tinggi. Tapi sayang tidak banyak orang yang tahu, sehingga belum banyak wisatawan yang datang ke tempat ini. Orang hanya tahu pariwisata NTT itu Flores dan Pulau Komodo saja," tambahnya.
Tidak hanya itu, menurut Wakil Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI ini memang memiliki banyak potensi wisata alam yang tidak kalah dengan daerah lain.
Sebut saja Pantai Nikiwatu yang sangat cantik untuk dijadikan tempat berlibur menyenangkan. Belum lagi Pantai Tarembang yang sangat asyik untuk dijadikan tempat berseluncur.
Pada kesempatan itu senada dengan Anita, anggota Komisi X DPR, Junico Siahaan mengatakan perlu keseriusan dalam mengelola potensi wisata Pulau Sumba, khususnya Sumba Timur yang sangat luar bisa kaya.
“Harus ada promosi-promosi khusus untuk mendatangkan wisatawan. Misalnya dengan mengambil selebgram di media sosial untuk menjadi duta daerah tersebut. Duta itulah yang nantinya akan terus menerus mengekspos foto-foto dan video tentang pariwisata daerah tersebut,” imbuh Junico.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.