Suami Siri Ibu yang Simpan Bayi di Freezer Jadi Perhatian Warga, Siapa Dia Sebenarnya?
DO, suami siri dari SA, pelaku yang menyimpan bayinya di dalam freezer ini menjadi sosok yang turut diperhatikan banyak orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - DO, suami siri dari SA, pelaku yang menyimpan bayinya di dalam freezer ini menjadi sosok yang turut diperhatikan banyak orang.
Siapakah DO sebenarnya?
Tribun Kaltim mencoba mencari tahu siapakah DO dan bagaimana latar belakangnya.
Melalui JM--kakak ipar mantan istri pertama DO--diketahui kalau DO pernah menikah dengan adiknya LI selama 15 tahun.
Dari hasil pernikahan tersebut, DO dikaruniai tiga anak terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.
"Ketiga anak adik saya bersama DO sudah besar-besar. Meskipun orangtuanya sudah berpisah, namun ketiga anak-anak ini masih berhubungan baik dengan kedua orangtuanya. Dulu waktu masih menjadi suami adik saya, DO orangnya baik," ujar JM.
Menurut JM, DO merupakan pengusaha yang cukup sukses di Kota Tarakan, karena di kota ini ia memiliki banyak usaha.
Mulai dari toko sembako, penjual kayu gaharu, kontraktor hingga pencucian mobil dan motor yang saat ini heboh dibicarakan karena menjadi TKP aksi kriminal SA menyimpan bayinya dalam freezer.
"Orangnya baik, cuma yah itu, suka main perempuan. Itu juga yang menjadi penyebab adik saya bercerai dengan DO. Saya juga tahu dari anaknya yang cewek yang cerita dengan saya. Sebab saya ini tidak mau mencampuri masalah rumah tangga adik saya," ujarnya.
Baca: Mengenal 16 Gejala Kanker Otak yang Diduga Dialami dr Ryan Thamrin
Lantaran hobinya yang suka main perempuan itulah, DO diketahui juga memiliki banyak istri.
Masyarakat Kampung Satu, Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kota Tarakan, Kaltara dikejutkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dalam freezer atau lemari pendingin, di tempat usaha pencucian mobil, Rabu (2/8/2017) malam pukul 19.30 Wita.
Mengetahui ada bayi dalam kondisi meninggal dalam freezer tersebut, masyarakat langsung melaporkan kepada Polres Tarakan.
Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan menuju lokasi kejadian. Tak lama kemudian membawa jenazah bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Polisi juga membawa sejumlah saksi dan pemilik pencucian mobil berinisial DO untuk dimintai keterangannya di Polres Tarakan.
Hanya butuh 10 jam, Satreskrim Polres Tarakan menetapkan tersangka SA, perempuan yang tak lain ibu bayi itu sebagai tersangka pelaku penyimpanan bayi dalam freezer.
"Kita tetapkan tersangka, setelah SA mengakui perbuatannya. SA ini merupakan istri siri DO. SA mengaku melahirkan bayinya sendiri pada Mei tanpa dibantu siapapun. Waktu dilahirkan, bayinya sudah meninggal dunia," jelas Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017) di Mapolres Tarakan.
Ketika bayi yang malang itu dilahirkan sudah dalam kondisi meninggal, wanita berusia 24 tahun pikirannya langsung kalut dan menyimpan bayinya dalam freezer kulkasnya yang ada di rumahnya, Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan.
Mendengar ada penemuan bayi berjenis perempuan dalam freezer tempat pencucian mobil, Jl Pulau Bunyu RT Kelurahan Kampung Satu membuat Wali Kota Tarakan Sofian Raga kaget sekaligus prihatin.
"Waktu dapat informasi ada bayi ditemukan dalam freezer, saya sedih dan prihatin ada yang melakukan hal seperti ini," ucap orang nomor satu di Kota Tarakan, usai melakukan rapat bersama DPRD Kota Tarakan, Kamis (3/8/2017).
Sofian berharap ke depan tidak ada lagi hal seperti ini terjadi di Tarakan.