62 Koperasi di Kota Blitar Terancam Dibubarkan, Ini Penyebabnya
Sebanyak 62 koperasi dari total 318 koperasi di Kota Blitar kondisinya tidak aktif atau mati suri.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Sebanyak 62 koperasi dari total 318 koperasi di Kota Blitar kondisinya tidak aktif atau mati suri.
Pemkot Blitar berencana membubarkan 62 koperasi yang kondisinya tidak aktif atau mati suri tersebut.
Pemkot Blitar sudah mengusulkan pembubaran sejumlah koperasi itu ke pemerintah pusat.
Sekarang, Pemkot masih menunggu surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat.
“Begitu SK turun langsung kami bubarkan (koperasi yang tidak aktif),” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Blitar, Teteng Rukmo Condrono, Minggu (6/8/2017).
Sejumlah koperasi yang diusulkan dibubarkan itu kondisinya tidak aktif atau mati suri.
Sejumlah koperasi tersebut hanya memiliki susunan kepengurusan saja, tapi tidak ada aktivitas.
Selain itu, beberapa koperasi juga sudah tidak mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga kali berturut-turut.
Padahal pelaksanaan RAT tiap tahun sebagai indikator bahwa koperasi itu masih aktif.
Teteng menyebut koperasi model seperti itu hanya koperasi papan nama.
Maksud dia koperasi tersebut hanya memasang papan nama di kantornya tapi tidak ada aktivitas pengurus maupaun anggota.
“Sebelumnya, kami sudah memantau dan mendata semua koperasi. Yang kamI usulkan untuk dibubarkan itu kondisinya memang tidak aktif,” ujarnya.
Pemkot Blitar juga akan memperketat izin pendirian koperasi. Terutama soal modal dan susunan kepengurusan koperasi.
Selain itu, sekarang pemerintah provinsi dan pemerintah pusat juga ikut mengawasi keberadaan koperasi di daerah.
Pemkot akan mendata ulang nomor induk koperasi (NIK) di Kota Blitar.
Wakil Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan koperasi sebenarnya sebagai ujung tombak untuk menggerakan roda ekonomi terutama di kalangan menengah bawah.
Untuk itu, ia berharap kebaradaan koperasi di Kota Blitar benar-benar sehat. Menurutnya jumlah koperasi tidak perlu banyak asalkan kondisi koperasi sehat.
Ia mengakui masih banyak koperasi di Kota Blitar yang kondisinya mati suri. Ia sudah meminta Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendata jumlah koperasi yang tidak aktif.
Dari pendataan itu, Dinas Koperasi bisa mengambil tindakan terhadap koperasi yang kondisinya mati suri.
Koperasi yang memang sudah tidak aktif lebih baik dibubarkan. Agar tidak dimanfaatkan oleh pengurusnya untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Kalau masih bisa dihidupkan ya dihidupkan lagi, tapi kalau sudah tidak bisa dibubarkan saja biar tidak merugikan anggotanya,” kata Santoso.
Ia meminta masyarakat agar lebih seleksi ikut koperasi. Masyarakat harus mengecek susunan kepengurusan dan aktivitas di koperasi sebelum bergabung.
Jangan sampai masyarakat gabung di koperasi abal-abal.
“Kalau ragu, masyarakat bisa tanya ke Dinas Koperasi agar tidak salah gabung koperasi,” ujarnya.