Duh, Wanita-wanita Paruh Baya ini Masih Berkeliaran 'Jajakan Diri' di Pasar Kembang
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedongtengen, Kompol Partono, aparat melakukan patroli di jalan Pasar Kembang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sebanyak tujuh orang pekerja seks terjaring razia kepolisian sektor Gedongtengen, Senin (7/8/2017) dini hari.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedongtengen, Kompol Partono, aparat melakukan patroli di jalan Pasar Kembang.
Kompol Partono mengatakan malam itu, tim gabungan dari fungsi Sabhara, lalulintas, reskrim, dan intelkam menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran praktik prostitusi dan peredaran miras.
"Dari hasil giat tersebut, kami mengamankan tujuh orang pekerja seks," jelas Kapolsek.
Mereka diamankan saat menjajakan diri di pinggir jalan. Sesampainya di mapolsek, para pekerja seks tersebut didata dan diberi pembinaan.
Kapolsek mengungkapkan, rata-rata pekerja seks ini berasal dari luar Jogja seperti dari Wonosobo, Gresik, hingga Riau.
Sementara umurnya lebih dari 40 tahun dan yang paling tua berumur 55 tahun.
"Hari ini seluruh pekerja seks tersebut telah menjalani sidang tindak pidana ringan, dan oleh hakim divonis hukuman 14 hari kurungan badan," tukasnya.