Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Begal Kejam nan Sadis Spesialis Mobil Pick Up Digulung di Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan menangkap dua dari empat tersangka komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Komplotan Begal Kejam nan Sadis Spesialis Mobil Pick Up Digulung di Pasuruan
Warta Kota/Andika Panduwinata
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap dua dari empat tersangka komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Mereka adalah Khodir (35) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, dan Sulton Nawawi (39) warga Dusun Krajan, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Mereka ditangkap di tempat terpisah. Khodir ditangkapdi Sapulante. Saat ditangkap, Khodir sempat berusaha melarikan diri dan melawan polisi.

Namun, akhirnya yang bersangkutan berhasil dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

"Saat kami amankan, Khodir ini sedang fly. Dia sedang di bawah alam sadarnya karena terpengaruh sabu-sabu. Kami juga amankan barang bukti (bb) sabu seberat 0,5 gram dua poket," kata Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, Senin (7/8/2017).

Kedua, polisi juga menangkap pelaku begal lainnya, Sulton di Kejayan.

Berbeda dengan Khodir, saat ditangkap Sulton tidak melawan ataupun melarikan diri.

Berita Rekomendasi

Dua tersangka langsung dibawa ke Mako Polres Pasuruan. Dari keduanya, polisi menyita beberapa barang bukti.

Diantaranya, tiga mobil pikap, satu tangki penampung susu, senjata tajam (sajam) berupa pedang, dan linggis.

Kepada SURYA.co.id, Raydian menjelaskan, penangkapan dua tersangka ini berdasarkan laporan korban.

Pada 1 Juli, Samsuri, warga Plaosan Timur, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan melapor mobil pikapnya dirampas empat orang tak dikenal di Jalanan Kampung Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan.

"Dari laporan itu, kami mengembangkannya. Kami menyelidiki dan mempelajari kasus ini," katanya.

Selama sebulan, kata dia, pihaknya menyelidiki kasus ini dan membuahkan hasil.

Pihaknya mencurigai dua orang ini terlibat dalam kasus yang membuat Samsuri merugi Rp 130 juta lebih.

"Kami telusuri, dan memang benar, mereka lah pelakunya. Dua orang kami tangkap, dan dua orang lainnya masih dalam pengejaran kepolisian. Mudah-mudahan, dua DPO ini segara kami tangkap," paparnya.

Dalam pemeriksaan, kata dia, terungkap komplotan ini sudah beraksi di beberapa tkp di Pasuruan.

Mereka mengakui sudah membegal di enam TKP dalam satu tahun ini. Menurutnya, mereka ini memang spesialis begal mobil pikap bermuatan.

"Akan kami kembangkan lagi kasus ini. Mereka juga mengaku pernah begal sepeda motor juga, cuma berapa tkp, kami akan dalami lebih lanjut," tandasnya.

Bagaimana modus operandi yang mereka lakukan ? Mantan Kapolres Lumajang ini menyampaikan, modus operandi yang dilakukan komplotan ini sangat miris dan sangat kejam.

Jadi, setiap beraksi, mereka membawa mobil pikap dari markasnya. Setelah menemukan targetnya, mereka langsung beraksi.

"Mereka menghentikan mobil korban secara paksa. Setelah itu, mereka turun dan mengancam korbannya dengan senjata tajam," ungkapnya.

Menurut Raydian, para pelaku ini mengacungkan sajam mereka, mulai linggis dan pedang ke arah korbannya.

Bahkan, bagi korban yang berusaha melawan, pelaku pun tidak segan untuk menganiaya mereka.

"Pelaku mengaku di beberapa tkp, mereka sempat memukul korbannya karena berusaha mempertahankan mobilnya. Setelah korban menyerah, pelaku meninggalkannya di pinggir jalan dan mobilnya dibawa lari," imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riyambodo menambahkan, para pelaku ini juga terindikasi kuat sebagai pelaku begal sekaligus penadah barang curian.

Kepada polisi, Khodir mengaku beberapa kali membeli mobil atau sepeda motor curian dari temannya.

"Ini kami masih mendalaminya. Kami sudah dapatkan pengakuan tersangka, tinggal mencari bukti barang curian itu. Semisal memang benar, akan kami terapkan pasal 480 KUHP sebagai penadah," katanya.

Untuk sementara ini, kata Tinton, pihaknya belum mengetahui barang curian para pelaku ini dijual kemana.

Menurut dua pelaku, ada beberapa barang curian khususnya mobil yang sempat dijual ke penadah, dan hasil penjualan itu dibagi secara bersama-sama.

"Kami belum tahu. Informasinya, mereka menjual barang curian itu bukan di Pasuruan, melainkan luar Pasuruan," tambah mantan Kasatreskrim Polres Lumajang tersebut.

Khodir sempat mengakui , barang curian khususnya mobil pikap itu tidak semuanya dijual.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani jagung itu menyebutkan, ada beberapa mobil pikap yang digunakannya sendiri untuk operasional pertanian.

"Kalau yang dijual itu, hasil uangnya sudah habis tidak tersisa. Kalau mobil yang masih ada itu saya gunakan untuk ke sawah. Saya gunakan hasil curian ini untuk menghidupi keluarga saya," tambah bapak tiga anak tersebut.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas