Pencuri Ini Dilengkapi dengan 'Surat Perjalanan Dinas'
Dari 52 baterai tower yang masing-masing memiliki berat perbaterainya sekitar 60 kilogram ini, kepolisian berhasil mengamankan 10 baterai
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A Siregar menyebut bahwa sudah ada sekitar 52 baterai tower provider telekomunukasi yang dicuri oleh para pelaku yang berhasil diamankan oleh tim gabungan opsnal empat polsek di wilayah hukum Pangkalpinang.
"Mereka memiliki peran bervariasi, memiliki master kuncinya karena kebetulan dulunya bekerja di bagian perbaikan tower, jadi mempermudah aksi mereka, bahkan para pelaku ini melengkapi dengan surat perjalanan dinas palsu," katanya saat merilis hasil tangkapannya di Polres Pangkalpinang, Senin (7/8/2017) siang.
Dari 52 baterai tower yang masing-masing memiliki berat perbaterainya sekitar 60 kilogram ini, kepolisian berhasil mengamankan 10 baterai dari penadahnya.
"Kasus ini menjadi atensi kita, mengingat sudah beberapa kali kejadiannya di wilayah hukum kita, bahkan hingga luar kota Pangkalpinang, untuk di wilayah kita ada dua laporan secara resmi," jelas Noveriko.
Menurutnya memang saat dilakukan penangkapan ada tindakan secara tegas dan terukur terhadap empat pelaku yang berperan sebagai pemetik baterai tower.
"Kita masih fokuskan untuk pencurian baterai tower ini, untuk perangkat lampu penerangan jalan yang hilang memang belum dapat laporan resminya," tambahnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.