Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI di Kawasan Kampung Belian Batam

Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI di Kawasan Kampung Belian Batam
Tribun Batam/Eko Setiawan
Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

 Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Belian, RT 4 RW 02 Batam, Centre, Minggu (6/8/2017) siang.

Pantauan Tribun Batam di lapangan, ada empat orang yang dititipkan di rumah warga di kawasan Kampung Belian. Mereka sudah hampir satu bulan berada di kawasan tersebut.

Salah satu warga mengatakan, rumah yang ditempati para calon TKI ini milik perempuan berinisal ES.

Gerebek Tempat Penampungan TKI
Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Memang akhir-akhir ini banyak orang yang dititipkan di sana oleh ES sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

"Dia dulu juga lama kerja di luar negeri. Nggak tahu siapa cewek-cewek ini. Katanya memang dia mau bekerja di Malaysia," kata seorang warga.

Berita Rekomendasi

Informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, ES masuk dalam jaringan pengantar TKI ilegal ke Malaysia.

Sembari pengurusan paspor, biasanya rumah ES dijadikan tempat penampungan. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas