Ahok Ditantang Buni Yani untuk Bersaksi di Persidangan
Buni Yani menantang terpidana kasus pencemaran agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang memberikan kesaksian
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani menantang terpidana kasus pencemaran agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan pada Selasa (15/8/2017) mendatang.
"Justru kita minta diwajibkan. Paksa Ahok datang oleh majelis hakim karena itu menyangkut informasi yang sudah diberikan," kata Buni Yani saat ditemui seusai sidang di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Selasa (8/8/2017).
Buni Yani menambahkan, Ahok wajib datang agar proses persidangan berjalan dua arah dan tidak berat sebelah jika hanya membacakan BAP pemeriksaannya.
"Mestinya dia datang. Bahwa kita kepingin membuktikan apa yang ada di BAP nya ada yang salah," ujarnya.
Selain itu, ada beberapa pernyataan yang ingin disampaikan langsung oleh Buni Yani kepada Ahok.
"Ada, cuma kita tidak ingin sampaikan sekarang karena itu materi perkara. Tapi bahwa nanti ada di BAP penyidik ada yang salah di sana. Kalau cuma dibacakan, kita tidak bisa kritisi, berat sebelah," akunya.
Selain itu, dengan dihadirkan langsung sebagai saksi, Buni Yani ingin memastikan apa yang dikatakan Ahok bukan sebuah kebohongan.
"Pak Ahok, Anda bohong. Kita bisa bilang gitu kalau dia datang. Makanya harus datang minggu depan. Itu sudah perintah hakim, Ahok harus datang minggu depan," tandasnya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Buni Yani Tantang Ahok Bersaksi di Persidangan