Kedai Kopi di Desa Ini 'Disulap' Jadi Lapak Judi Jackpot
Adapun lapak judi jackpot itu berada di warung kopi Caca. Barang bukti yang kami sita sebanyak empat unit mesin jackpot
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perjudian jenis jackpot tak hanya digandrungi masyarakat kota.
Di beberapa desa, permainan ini seolah menjadi hiburan pelepas penat selepas bekerja, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.
Di Desa Bingkawan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang misalnya.
Di salah satu kedai kopi yang ada di desa tersebut, justru 'disulap' menjadi lapak perjudian jackpot.
Alhasil, petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sehat Tarigan melakukan penggerebekan. Dalam kasus ini, ada lima orang yang diamankan.
"Adapun lapak judi jackpot itu berada di warung kopi Caca. Barang bukti yang kami sita sebanyak empat unit mesin jackpot," kata Sehat, Rabu (9/8/2017).
Adapun para tersangka yang diamankan rata-rata merupakan sopir dan kernet angkutan umum. Kelimanya masing-masing Ridwan Manurung (39), Pery Arman (31), Harmoko Siagian (31), Ilham (23), Nazarudin (38).
"Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti sudah berada di polsek. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut mengenai pendana judi jackpot ini," katanya.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.