Pastikan Ada Tidaknya Racun, Muntahan Korban akan Diperiksa
Hasil pemeriksaan muntahan nantinya akan dijadikan bukti petunjuk menyangkut apa yang terjadi pada korban.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Seorang anggota Brimob Polda Bali, I Bagus Suda Suwarna dikabarkan mengalami penganiayaan dan perampasan senjatanya jenis AKA 101.
Polda Bali, saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk kandungan muntahan korban.
Penyelidikan ini, terkait apakah ada kandungan racun dalam muntahan tersebut.
"Kami masih dalami muntahan korban. Apakah muntahan itu ada racun atau zat lainnya yang tidak pada tempatnya," ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja kepada Tribun Bali, Rabu (9/8/2017).
Baca: Polisi Belum Pastikan Penyerang Brimob Terkait Pelaku Teror
Hengky membenarkan bahwa korban mengalami muntahan darah.
Nah, muntahan itulah yang kemudian sedang dilakukan pemeriksaan di Laboratorium.
Itu yang kemudian akan dijadikan bukti petunjuk menyangkut apa yang terjadi pada korban.
"Ya, memang muntahan darah. Kami masih mendalami semuanya," bebernya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.