Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sepasang ABG Bermesraan di Atas Motor, Tak Tahu Didatangi Polisi

Petugas Polsek Bojongsari yang lagi patroli memergoki sepasang remaja tersebut dan kemudian menghampirinya untuk memberikan teguran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sepasang ABG Bermesraan di Atas Motor, Tak Tahu Didatangi Polisi
Polres Purbalingga
Sepasang remaja sedang asyik bermesraan di atas sepeda motor. Mereka pacaran di tempat sepi komplek Bumi Perkemahan Munjuluhur, Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Selasa (8/8/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Sepasang remaja sedang asyik bermesraan di atas sepeda motor.

Mereka pacaran di tempat sepi kompleks Bumi Perkemahan Munjuluhur, Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Jateng, Selasa (8/8/2017) malam.

Petugas Polsek Bojongsari yang lagi patroli memergoki sepasang remaja tersebut dan kemudian menghampirinya untuk memberikan teguran.

Saat ditanyakan identitas, mereka berdua tidak bisa menunjukan KTP.

Diketahui keduanya masih di bawah umur. Selanjutnya petugas patroli mengamankan keduanya ke Polsek Bojongsari.

Kapolsek Bojongsari AKP Tri Arjo Irianto mengatakan bahwa, saat patroli anggotanya mengamankan sepasang remaja laki-laki dan perempuan sedang berduaan di tempat sepi.

Identitas dua remaja tersebut yaitu TR (17) seorang laki-laki warga Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Purbalingga. Sedangkan perempuan yang diamankan berinisial RS (17) warga Stabelan, Purbalingga.

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena mereka masih di bawah umur, kita amankan keduanya dan kita panggil orang tuanya untuk datang ke polsek sekaligus diberikan pembinaan," jelas Kapolsek.

Tindakan itu dinilai melanggar kesopanan dan norma bahkan bisa berpotensi jadi korban kejahatan karena berduaan di tempat sepi.

Setelah kedua orangtuanya datang kemudian dua remaja itu diserahkan.

Sebelum diperbolehkan pulang, mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (tribunjateng/humas polres purbalingga)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas