Jadi Tersangka Korupsi, Ketua DPRD Malang Mengundurkan Diri
Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua dewan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua dewan.
Pengunduran diri ini diumumkan secara resmi melalui wartawan dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang Jl Panji Suroso, Kamis (10/8/2017).
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama M Arief Wicaksono, menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019. Tertanggal 10 Agustus 2017," kata Arief.
Baca juga: Penyesalan Mendalam Pemilik Anjing Pittbull, 'Biasanya Tak Seagresif Itu'
Pengunduran diri Arief disampaikan dengan didampingi pengurus DPC PDIP dan Sekretaris DPD PDI Jawa Timur Sri Untari.
Alasan pengunduran diri itu karena Arief ingin berkonsentrasi dalam menghadapi kasus yang disangkakan kepadanya.
KPK menetapkan Arief sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi dalam pembahasan APBD 2015.
"Tidak ada gratifikasi itu," tegasnya.