Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Bubar Dari PTPN Usai Dibujuk Dua Tokoh Pemuda

Kaum ibu-ibu yang tadinya sempat marah-marah terlihat tenang setelah diberikan arahan oleh Sumbul

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Masyarakat Bubar Dari PTPN Usai Dibujuk Dua Tokoh Pemuda
Ilustrasi demonstrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Masyarakat Desa Laucih, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang sempat merobohkan pagar kantor PTPN II akhirnya membubarkan diri setelah dibujuk dua tokoh pemuda Karo.

Kedua tokoh pemuda itu adalah  Sumbul Sembiring dan Thomas Purba.

Saat melihat warga emosi, keduanya mengajak aparat berdialog.

Hampir setengah jam lebih Sumbul berbincang dengan Kapolsek Pancur Batu, Kompol Choky Milala.

Baca: DPRD Minta PTPN II Hentikan Penggusuran di Desa Laucih

Setelah menemukan titik terang, Sumbul yang mengenakan stelan kemeja polo lantas menemui para tetua Desa Laucih.

Berita Rekomendasi

Kaum ibu-ibu yang tadinya sempat marah-marah terlihat tenang setelah diberikan arahan oleh Sumbul.

"Tadi setelah pertemuan pihak PTPN sepakat tidak akan melakukan aktivitas. Kami di sini hanya sebagai pengamanan saja," kata Kompol Choky, Kamis (10/8/2017).

Baca: Tadi Malam Topan Tenggelam di Kali Ancol, Mayatnya Ditemukan Petugas Tadi Siang

Sementara itu perwakilan masyarakat Desa Laucih, Julianus Sembiring mengatakan pada tanggal 15 Agustus mendatang, perwakilan DPRD Sumut akan datang ke lokasi.

Sembari menunggu kedatangan perwakilan rakyat itu, maka PTPN tidak boleh melakukan tindakan apapun.

"Jika nanti setelah kunjungan DPRD pihak PTPN dinyatakan melakukan pelanggaran, maka tanah masyarakat harus dikembalikan. Pihak-pihak yang bersalah harus dipenjarakan," pungkas Julianus.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas