Pencuri Motor Berprofesi Pekerja Serabutan
USai mendapatkan pelaku dan barang bukti, kemudian polisi memeriksa laporan yang ada di setiap Polsek
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Maradong Gultom (32) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) diketahui melakukan pencurian di kawasan Batam kota, tepatnya di depan ruko Indomaret Legenda Malaka.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Ferry Supriadi mengatakan, setelah mendapatkan pelaku dan barang bukti, kemudian polisi memeriksa laporan yang ada di setiap Polsek.
Dan ternyata benar, laporan kehilangan motor Yamaha Xeon milik Mahpudin (31).
"Laporannya masuk di Polsek Batam Kota. Kita sudah periksa di sana juga," sebut Ferry menerangkan.
Dikatakan Ferry, hilangnya motor milik Mahpudin pada 1 Agustus 2017 lalu sekitar pukul 03.30 WIB.
Motor itu di parkir dengan keadaan kunci kotak berada di motor.
Korban tahu motornya hilang setelah ia bangun hendak pergi kerja sekitar pukul 06.30 WIB.
Mengetahui motornya hilang, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Batam kota.
"Pelaku ini kerjanya serabutan, kadang ikut kuli bangunan. Menuru pengakuanya baru kali ini melakukan pencurian," tegasnya. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.