Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jatim Turun Tangan Sidik Kasus Pembunuhan Istri Kades

Disingung soal temuan proyektil 12 milimeter dari hasil otopsi tubuh korban, Machfud Arifin membenarkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Jatim Turun Tangan Sidik Kasus Pembunuhan Istri Kades
repro
Foto semasa hidup mendiang Luluk Diana (kanan) bersama sang suami, Kades Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kasus tewasnya Luluk Diana, 38, warga Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menyita perhatian khusus Polda Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin pun menerjunkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Timur, untuk turut membackup kasus yang diduga menjadi korban pembunuhan tersebut.

Tidak hanya menerjunkan Ditreskrimsus, Machfud Arifin juga meminta kerjasama pihak kepolisian dari Polreskab Mojokerto dan Polreskab Gresik untuk membantu Polresta Mojokerto dalam memecahkan kasus dugaan perampokan yang disertai pembuhunan itu.

Baca juga: Sudinaker : Legalitas Mogok Kerja JICT Diputuskan Pengadilan

"Ini menjadi tanggungjawab kami sebagai penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, tidak hanya media atau pun keluarga yang ingin ini cepat terselesaikan, tapi kami semua juga. Dan kami sudah turunkan Ditreskrimsus untuk membantu Polresta," katanya usai kunjungan kerja di Mapolreskab Mojokerto, Kamis (10/8/2017).

Luluk Diana (38), istri Kades Sidojangkung, Gresik, berfoto bersama keluarganya semasa hidupnya.
Luluk Diana (38), istri Kades Sidojangkung, Gresik, berfoto bersama keluarganya semasa hidupnya. (Surya)

Disinggung soal temuan proyektil 12 milimeter dari hasil otopsi tubuh korban, Machfud Arifin membenarkan.

Namun, ia tak bisa memastikan proyektil yang ditemukan merupakan jenis senjata api laras panjang atau pendek.

Berita Rekomendasi

"Iya ada proyektil. Namanya saja perampokan bersenjata, siapa saja bisa punya senjata. Tapi untuk tahu kebenarannya, dibutuhkan uji balistik forensik senjata api," jelasnya. (Rorry Nurmawati)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas