Ada Bulu Kambing di Jok Mobil, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
Warga Sumber Jaya Sumber Rejo Pakal ini mengakui perbuatannya mencuri kambing di wilayah Gresik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Sugiyono
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - M Didik (26) ditangkap polisi karena mencuri kambing milik Ainur Rozaq (38), warga Desa Kramat, Kecamatan Duduksampeyan.
Terungkapnya kasus pencurian berada adanya informasi bahwa di daerah Duduksampean ada pencurian kambing dengan menggunakan kendaraan mobil pribadi warna Hitam L 1743 WQ.
Anggota Polsek Duduksampean bersama Satreskrim Polres Gresik koordinasi dengan anggota Satlantas melakukan pengejaran.
Namun pelaku telah berhasil kabur masuk ke jalan tol Kebomas setelah menurunkan kambing hasil curian.
Anggota Satreskrim Polres Gresik yang melihat mobil pelaku masuk Tol Kebomas langsung menyisir ke daerah Jl Raya Pakal Benowo Surabaya.
Baca: Seorang Pelaku Komplotan Kanibal Sudah Lakukan Pencurian 234 Mobil
Akhirnya, ditemukan mobil tersebut melaju dengan kencang, anggota langsung menghadang di depannya.
Setelah diperiksa, ternyata benar ada bekas bulu kambing yang tertinggal di jok-jok mobil.
Warga Sumber Jaya Sumber Rejo Pakal ini mengakui perbuatannya mencuri kambing di wilayah Gresik.
"Ternyata, barang bukti kambing telah diturunkan di dekat pintu Tol Kebomas sehingga hilang tanpa jejak," kata Kasat Reskrim polres Gresik AKP Adam Purbantoro, Jumat (11/8/2017).
Baca: Pelaku Tewas, Polisi Akan Hentikan Dugaan Kasus Pencurian Amplifier Musala di Bekasi
Kepada penyidik, tersangka Didik mengaku mencuri kambing untuk dipelihara kemudian dijual saat hari raya qurban.
"Buat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Saat Lebaran Kurban, kambing mahal. Untungnya banyak," kata Didik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.