Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Judi Togel di Jodoh dan Tangki Seribu Diciduk

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa buku rekapan dan dan buku tafsir mimpi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku judi togel di dua tempat yakni di kawasan Jodoh dan Tangki Seribu Batu Ampar.

Polisi mengamankan empat orang pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya SIK, Jumat (11/8/2017) siang mengatakan, dari empat pelaku,  polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, dua orang lagi masih ditetapkan sebagai saksi.

"Penangkapannya dua hari yang lalu. Sejauh ini masih kita lakukan pemeriksaan," sebutnya.

Baca: Kirimkan Nomor Judi Togel via SMS, Junaedi Ditangkap Polisi

Selain empat orang tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa buku rekapan dan dan buku tafsir mimpi.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun polisi belum mau mengungkapkan lebih jauh pasalnya masih ada pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau semuanya sudah selesai kita periksa, ‎baru akan akan kita gelar konfrensi pers dengan beberapa tangkapan sebelumnya," tegasnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas