Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Achmad Syafii Ditangkap KPK, Halil Jabat Plt Bupati Pamekasan

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menunjuk Wakil Bupati Pamekasan, Halil sebagai Plt Bupati Pamekasan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Achmad Syafii Ditangkap KPK, Halil Jabat Plt Bupati Pamekasan
istimewa
Wakil Bupati Pamekasan, Halil sebagai Plt Bupati Pamekasan 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menunjuk Wakil Bupati Pamekasan, Halil sebagai Plt Bupati Pamekasan.

Halil dipercayakan menjalankan tugas-tugasnya sebagai Bupati Pamekasan untuk menggantikan Achmad Syafii yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu terkait kasus suap.

Dalam pelaksanaan tugasnya, terhitung sejak 11 Agustus 2017, dan Surat Perintah Tugas (SPT) disampaikan kepada Halil di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (14/8/2017).

Dilansir dari siaran tertulis yang dikirimkan ke Tribunjatim.com, SPT tersebut berisi tentang tiga hal.

Yakni, tugas Plt untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati selama bupati ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan oleh KPK.

Baca: Sang Marinir Bicara Blak-blakan Tujuannya Membunuh Istri Kades

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua, harus tetap berkoordinasi dengan bupati selama pelaksanaan tugas.

Ketiga, melaporkan pelaksanaan tugas ke bupati Pamekasan.

Penunjukan Plt dimaksudkan agar tak terjadi kekosongan di kursi pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan secara baik.

"Agar Plt Bupati bisa aktif melakukan silaturahmi dengan DPRD dan masyarakat," ujar Soekarwo dalam rilis yang diterima TribunJatim.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas