Komplotan Maling Bobol Gudang Spare Part Kapal, Ini Pelakunya
Sebuah gudang spare part kapal di Jl Gading II Surabaya di obok-obok komplotan pencuri, Senin (14/8/2017) pukul 23.30 WIB.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Sebuah gudang spare part kapal di Jl Gading II Surabaya di obok-obok komplotan pencuri, Senin (14/8/2017) pukul 23.30 WIB.
Sebanyak enam dari tujuh maling ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.
Enam pelaku yang diringkus, yakni Syaiful Bahri (33), warga Tambak Arum, Surya Adi (22), warga Gading, Warianto (36), warga Gading, Sutarno (34), warga Platuk, Irfan Novy (21), warga Gading dan Anton Nurfanus (27), warga Gading. Sedangkan satu pelaku kabur saat dikejar.
Hasil penyidikan sementara, komplotan ini melakukan pencurian di sebuah gudang bukan aksi pertama.
Para pelaku ini terlihat lihai, karena beberapa diantaranya ada yang tinggal di kampung tersebut.
Namun aksinya diketahui warga yang kemudian melaporkan ke Polsek Tambaksari.
Atas laporan warga, Polsek Tambaksari menerjunkan sebanyak tujuh orang melakukan penangkapan para pelaku yang masih ada di gudang.
“Saat kami datang, satu pelaku yang berada di luar kabur dan berteriak jika ada polisi. Pelaku lainnya berusaha kabur dari kepungan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Farida Ariyani, Selasa (15/8/2017).
Polisi butuh waktu hampir tiga jam untuk menamngkap pelaku. Apalagi, lokasi gelap dan dimanfaatkan pelaku bersembunji menghindari penangkapan petugas.
“Alhamdulillah enam pelaku dapat diamankan, memang butuh waktu tiga jam dan kerja keras," pungkas Farida.
Selain menangkap enam pelaku, polisi membawa kran mesin kapal dan 10 ring terbuat dari stanlies still sebagai barang bukti.
Kasus ini masih dilakukan pengembangan dengan mengejar penadah barang curian. fat