Narkoba Senilai Rp 999 Miliar Dibakar dalam Drum
Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba aneka jenis senilai kurang lebih Rp 999 miliar, Selasa (15/8/2017).
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba aneka jenis senilai kurang lebih Rp 999 miliar, Selasa (15/8/2017).
Nilai sebesar itu dari hasil ungkap selama 7 bulan mulai Januari hingga Juli 2017.
Selama periode 7 bulan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Satreskoba Polres jajaran, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Juanda mengungkap sebanyak 3.306 dan 4.057 tersangka.
"Di Jatim semuanya, nilai uangnya mencapai sekitar Rp 999 miliar. Ini nilai yang tidak sedikit dari barang bukti yang kami ungkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Gagas Nugraha ditemui di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Direskoba Polda Jatim, Selasa (15/8/2017).
Selama 7 bulan operasi, barang bukti yang disita ganja sebanyak 58,2 kg, sabu seberat 55,5 kg, pil ekstasi sebanyak 25.164 butir, obat keras daftat G ada sebanyak 1.773.042 butir, kosmetik 14.940 bungkus atau botol, 25 tong, dan 15.136 botol beserta alat produksi jamu.
Sedangkan minuman keras yang diamankan, petugas menyita sebanyak 54.874 botol.
Baca: Sang Marinir Bicara Blak-blakan Tujuannya Membunuh Istri Kades
Barang bukti seperti okerbaya, kosmetik, jamu tradisional dan minuman keras, harganya bervariatif dan tidak bisa ditaksir harganya.
Dari barang bukti sebanyak itu, jumlah jiwa yang bisa diselamatkan ditaksir mencapai 993.279 jiwa.
"Semuanya dimusnahkan, ini dilakukan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan ke-72 RI," kata Gagas.
Sebelum dimusnahkan, petugas Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya di Polda Jatim, lebih dahulu menguji kandungan barang bukti jenis sabu dan ganja.
Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum. Sedangkan miras ditumpahkan secara simbolik ke tong besar.
Dalam pemusnahan ini, juga dilihat Waka Kejati Jatim Djunaidi, MUI Jatim, perwakilan kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Juanda, Granat Jatim dan berbagai ormas.
Menurut Gagas, peredaran narkoba dan miras ke Jatim itu dilakukan lewat semua jalur. Mulai darat, udara dan laut dipakai para pengedar dalam mendistribusikan barang.
Lantaran terus terjadi dan peredaran narkoba di Jatim masih besar, Gagas meminta semua pihak untuk mengawasi dan memerangi. Mulai dari keluarga, instansi pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Terutama peran serta pengawasan dan pendidikan di keluarga. Karena sasaran utama narkoba adalah generasi muda, padi peran dari orangtua dan keluarga sagat menentukan," kata Gagas. (Fat)