Polisi Nyaru Jadi Kuli, Dua Penjahat Ini Gagal Menggarong Uang Rp 200 Juta
Hal ini karena salah satu dari anggotanya rela menyamar menjadi kuli yang sedang memperbaiki jalan rusak.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA -- Jajaran Polres OKU patut mendapat acungan jempol.
Hal ini karena salah satu dari anggotanya rela menyamar menjadi kuli yang sedang memperbaiki jalan rusak.
Hal ini dilakukan untuk menggagalkan rencana perampokan tauke karet di Desa Pengaringa,n Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Minggu (13/8/2017).
Baca: Berawal Ada Isu Selingkuh, Zulmi Bantai Istri Sendiri, Begini Nasib Dua Anaknya
Setelah mendapat informasi akan adanya kawanan perampok bersenpi yang akan merampok seorang tauke karet, polisi bergerak lebih cepat untuk menggagalkan aksi perampok bersenjata api ini.
Tim gabungan Polres OKU melakukan under cover dengan menyamar sebagai kuli bangunan yang sedang memperbaiki jalan rusak.
Setelah cukup lama menunggu sambil pura-pura memperbaiki jalan berlubang, sekitar pukul 12.00 muncullah dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor merk Yamaha VEGA R warna hitam silver tanpa plat nomor polisi (nopol).
Karena ada perbaikan jalan rusak, kawanan perampok ini terpaksa memperlambat laju kendaraannya.
Tiba-tiba dengan sigap petugas polisi yang lainnya menyergap pelaku di jalan cor beton, Lintas Sumatera. Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.
Setelah berhasil dibekuk dua tersangka atas nama Indawan (39) dan Jupri Indrawan (38) polisi langsung melakukan penggeledahan.
Tersangka Indawan terpaksa menerima tindakan tegas terukur dibagian kaki kanannya karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Ia juga membawa senjata rakitan.
Sedangkan tersangka Jupri membawa sajam (senjaat tajam) jenis golok yang disimpan di balik baju depan dada.
Kedua warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim ini langsung digelandang ke Kantor Polisi.
Ditemui terpisah, Kapolres OKU, AKBP Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan dua tersangka yang rencananya akan melakukan aksi perampokan terhadap tauke karet yang akan melakukan transaksi di Desa Pengaringan.
“Informasinya bos karet ini membawa uang tunai Rp 200 juta untuk pembayaran pembelian getah karet petani,” terang Kapolres.
Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Harmianto, SH, M.Si mengatakan jika tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU.
Para pelaku merupakan resedivis kambuhan yang paling diburu polisi karena sering melakukan kejahatan dan tak segan-segan menganiaya korbannya.
Tersangka Indawan pernah di hukum di Muara Enim tahun 2006 dalam perkara curat (pencurian dengan pemberatan).
Sedangkan Jupri Indrawan pernah dihukum di Muara Enim pada 2005 dalam kasus KDRT dan pada 2008 dalam kasus curat.
Polisi juga mengamankan satu buah handphone merk Strowberry warna hitam, satu buah handphone merk Nokia warna biru dan satu unit motor merk Yamaha VEGA R warna hitam silver tanpa plat nomor polisi (nopol).
Sementara, tersangka Indawan dan Jupri mengakui mereka akan melakukan perampokan seorang tauke karet.
Rencananya, perampokan akan dilakukan dengan dua orang lainnya yang masih buron.
"Kami diajak kawan. Rencana janjian temuan di Beringin,” terang tersangka seraya menambahkan jika senpira itu milik temannya .
Disisi lain, Kepala Desa Pengaringan, Irwadi, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan bertemia kasih karena polisi berhasil menggagalkan aski perampokan sehingga pembayaran karet tidak terhambat.
Dikatakan Kades, memang biasanya tauke karet membayar hasil penjualan getah karet setiap hari kalangan (pasar pekan—red) yang dilakukan setiap Minggu bakda zuhur.
Biasanya pembayaran karet dari sentra karet di wilayah desa seberang ini cukup lumayan, walaupun saat ini getah karet sedang merosot, namun harganya tinggi berkisar Rp 8.100/kg. (Leni Juwita)