Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sisir Habis 14 Lokasi Perjudian di Medan

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan selama dua pekan menyisir habis 14 lokasi judi di Kota Medan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Sisir Habis 14 Lokasi Perjudian di Medan
Tribun Medan / Array
Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic memperlihatkan barang bukti perjudian dan tersangkanya di lantai dua Polrestabes Medan, Selasa (15/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan selama dua pekan menyisir habis 14 lokasi judi di Kota Medan. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut terkait penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Dari 14 lokasi judi itu, polisi menangkap 16 tersangka.

Baca: Sekuriti ini Pakai Sabu Alasannya Buat Jaga Stamina

"Karena ini sudah perintah Kapolda, saya minta kepada jajaran di Satreskrim untuk memetakan lokasi-lokasi judi yang ada di Medan. Hasilnya, selama dua pekan, berbagai kasus perjudiannya bisa kami ungkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Selasa (15/8/2017) sore.

Febri mengatakan, adapun tim yang bertugas menyisir habis lokasi perjudian ini yakni Unit Pidana Umum yang dipimpin AKP Rafles Marpaung. Untuk penindakan di lapangan, kata Febri, dikomandoi Panit VC Iptu Herison Manulang.

"Tim yang sudah dibentuk ini tetap diawasi oleh Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic. Dari kasus perjudian ini, yang paling banyak adalah perkara togel," kata Febriansyah.

Baca: Pria Bertato Wanita Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu

Rekomendasi Untuk Anda

Selama dua minggu, kasus togel yang diungkap sebanyak 11 kasus, judi online dua kasus, dan satu kasus judi jackpot. Barang bukti yang sudah diamankan 8 unit HP dan empat unit monitor.

Adapun 14 lokasi perjudian yang telah digerebek petugas berada di Jl AR Hakim, Jl Pasar I Saintis, Jl Cinta Karya Polonia, Jl Denai, Jl Palestina Raya Medan Tuntungan, Jl Taruma, Jl Bunga Raya Asam Kumbang, Jl Pertempuran Brayan. Kemudian, Jl Bromo Ujung, Jl Danau Tauti, Jl Pasar VII Sampali, Jl Kangkung, Jl Gatot Subroto dan Jl Williem Iskandar.

"Jumlah tersangka ada 16 orang. Kemudian, barang bukti uang tunai Rp2,6 juta, serta sejumlah buku tabungan," kata Febriansyah.(Array A Argus)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Medan dengan judul : 14 Lokasi Perjudian Disisir Habis Selama Dua Pekan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas