Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersandung Kasus Zenith, Lidiawati Menikah di Mapolsek

Tersangka yang melaksanakan akad nikah, Lidiawati (19), warga Desa Benua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru disaksikan keluarga masing-masing

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tersandung Kasus Zenith, Lidiawati  Menikah di Mapolsek
dok Polsek Pulaulaut Utara
Suasana akad nikah tersangka zenith di Mapolsek Pulaulaut Utara, Rabu (16/8/2017). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Herliansyah


TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Tidak seperti biasanya, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pulaulaut Utara diwarnai perasaan suka cita, Rabu (16/8/2017).

Suasana itu terjadi di tengah berlangsungnya akad nikah seorang tersangka.

Tersangka yang melaksanakan akad nikah, Lidiawati (19), warga Desa Benua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru disaksikan langsung masing-masing keluarga.

Lidiawati terpaksa melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, Widi (20) yang berlangsung di kantor Polsek Pulaulaut Utara, karena tersandung kasus narkoba jenis Carnophen alias Zenith.

Saat berlangsung akad nikah yang dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) H Mohamat Irwan, suasana haru terus menyelimuti mereka dan keluarga yang hadir.

Pelaksanaan yang jarang terjadi ini juga disaksikan Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu H Gatot EW beserta jajaran.

Berita Rekomendasi

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya mengatakan, dilangsungkannya akad nikah di kantor polsek Pulaulaut Utara karena atas permintaan kedua orangtua masing-masing.

"Atas restu Bapak Kapolres, sebagai wujud Polri memberikan pelayanan tidak kecuali bagi yang sedang menjalani penahanan dalam proses penyidikan," katanya.

Sedangkan atas permintaan masing-masing keluarga, kapolsek Pulaulaut Utara diminta sebagai saksi pihak laki-laki. Sedangkan pihak perempuan Aipda Aslim Nur Wahid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas