Tersandung Kasus Zenith, Lidiawati Menikah di Mapolsek
Tersangka yang melaksanakan akad nikah, Lidiawati (19), warga Desa Benua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru disaksikan keluarga masing-masing
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Herliansyah
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Tidak seperti biasanya, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pulaulaut Utara diwarnai perasaan suka cita, Rabu (16/8/2017).
Suasana itu terjadi di tengah berlangsungnya akad nikah seorang tersangka.
Tersangka yang melaksanakan akad nikah, Lidiawati (19), warga Desa Benua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru disaksikan langsung masing-masing keluarga.
Lidiawati terpaksa melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, Widi (20) yang berlangsung di kantor Polsek Pulaulaut Utara, karena tersandung kasus narkoba jenis Carnophen alias Zenith.
Saat berlangsung akad nikah yang dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) H Mohamat Irwan, suasana haru terus menyelimuti mereka dan keluarga yang hadir.
Pelaksanaan yang jarang terjadi ini juga disaksikan Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu H Gatot EW beserta jajaran.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya mengatakan, dilangsungkannya akad nikah di kantor polsek Pulaulaut Utara karena atas permintaan kedua orangtua masing-masing.
"Atas restu Bapak Kapolres, sebagai wujud Polri memberikan pelayanan tidak kecuali bagi yang sedang menjalani penahanan dalam proses penyidikan," katanya.
Sedangkan atas permintaan masing-masing keluarga, kapolsek Pulaulaut Utara diminta sebagai saksi pihak laki-laki. Sedangkan pihak perempuan Aipda Aslim Nur Wahid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.