Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dapat Remisi, Wanita Ini Bisa Pulang Kampung ke Sumut

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi tahun ini

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dapat Remisi, Wanita Ini Bisa Pulang Kampung ke Sumut
Istimewa
ilustrasi remisi 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemberian SK remisi kepada Warga Binaan diserahkan secara sismbolis oleh istri Gubernur Kepri Noolizah Nurdin dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achamad di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), Kamis (17/8/2017) siang.

Salah satu perempuan yang mendapatkan remisi mengaku senang sebab bisa langsung bebas karena masa hukuman dipotong selama empat bulan.

"Dulu saya masuk karena kasus narkoba. Saya di vonis selama tahun pada 2013 awal lalu. Syukurlah dapat remisi seperti ini," katanya.

Wanita yang enggan menyebutkan namanya ini mengaku akan langsung pulang ke kampung halamannya di Sumatra Utara.

Baca: 930 Warga Binaan di Batam Dapat Remisi, 31 di Antaranya Langsung Bebas

Sebab sebagai seorang perantau, ia sudah tidak ‎mau lagi hidup di balik jeruji besi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya mau langsung pulang. Hari ini pulang ke Bengkong, tempat teman. Besoknya baru saya pulang ke kampung," tegasnya.

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi tahun ini.

"Bagi yang mendapatkan remisi bebas jadikalah semua itu pelajaran.  Dan jadilah pribadi yang lebih baik lagi," sebutnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas