Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perempuan Asal Jepang Curi Jam Tangan Bermerek Seharga Rp 5 Juta

Seorang warga negara Jepang, Nuzomi Gami (44) diamankan anggota Polsek Kuta karena kedapatan mencuri sebuah jam tangan bermerek.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perempuan Asal Jepang Curi Jam Tangan Bermerek Seharga Rp 5 Juta
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Seorang warga negara Jepang, Nuzomi Gami (44) diamankan anggota Polsek Kuta karena kedapatan mencuri sebuah jam tangan bermerek. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Seorang warga negara Jepang, Nuzomi Gami (44) diamankan anggota Polsek Kuta karena kedapatan mencuri sebuah jam tangan bermerek.

"Kejadian pencurian ini Sabtu 11 Agustus lalu, sekitar pukul 17.30 Wita sore hari. Tersangka Warga Negara Jepang ini mencuri jam merek Armani seharga hampir Rp 5 juta," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Kamis (17/8/2017).

‎Aksi pencurian itu dilaporkan PT Inti Duty Free Promosindo atas laporan karyawannya, Ni Putu Sumartini (32).

Baca: Erma Desrita Dihabisi dan Dibakar Pacarnya karena Tengah Hamil 6 Bulan

Laporan kejadian ini, masuk ke Mapolsek Kuta sehari setelahnya sekitar pukul 18.00 Wita, sehari usai pemilik mengetahui ada barang yang hilang.

Berdasarkan laporan itulah, Reskrim Polsek Kuta‎ akhirnya melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tersangka kami jerat ‎tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata dia. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas