Selain Masalah Lapas, Riau Marak Akan Pembakaran Hutan
Maraknya kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau, harus sesegera mungkin ditindak tegas oleh aparat berwajib.
TRIBUNNEWS.COM - Maraknya kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau, harus sesegera mungkin ditindak tegas oleh aparat berwajib.
Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan dampak yang besar, baik sosial-ekonomi dan lingkungan.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsy menginginkan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.
Apalagi, khusus di Riau, sempat mendapat sorotan setelah terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan di Riau.
"Kita tahu kebakaran hutan ini masalah yang spesifik sekali dan ini merupakan persoalan serius untuk lingkungan hidup. Oleh karena itu kita ingin jangan sampai ke depan terjadi pembakaran-pembakaran yang dilakukan oleh pihak swasta yang tidak bertanggung jawab," tegasnya saat pertemuan dengan jajaran 3 (tiga) Lingkungan Peradilan dan Kakanwilkumham Provinsi Riau, di Pekanbaru, dalam rangkaian Kunjungan Kerja Komisi III DPR ke Riau, Senin (14/8).
Oleh karena itu ke depan, politisi FPKS itu berharap terkait persoalan titik kebakaran hutan yang tinggi di Riau, untuk dapat segera dituntaskan.
"Kita berharap Pengadilan Provinsi Riau ini bisa bekerja lebih keras dan bisa menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kebakaran hutan di Riau," ungkapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Aboe Bakar juga menyoroti persoalan lain terkait over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurutnya, narkoba merupakan salah satu kasus yang banyak ditemukan di dalam Lapas, sehingga menyebabkan terjadinya over kapasitas.
"Over kapasitas ini juga sudah menjadi hal yang klasik di Kemenkumham, khususnya di Lapas. Kita tahu jumlah kasus yang masuk ke Lapas itu meningkat terus. Apalagi masalah narkoba, yang kita inginkan adalah langkah-langkah pembenahan, paling tidak pembinaan terus ke masyarakat," harapnya.
Lebih lanjut Aboe Bakar menekankan kepada Polda, Kanwil Kumham dan BNNP Riau untuk terus berkoordinasi dalam memberantas narkoba.
"BNNP sifatnya mengatasi, sedangkan Polda bertugas untuk mencegah kejadian agar tidak terulang lagi, di masa yang akan datang," pesan politisi asal dapil Kalsel itu.
Sebelumnya di tempat yang sama, Kakanwil Kumham Riau Dewa Putu Gede mengatakan, kondisi fisik lapas se wilayah Riau hampir keseluruhan tidak memadai dan tidak mencukupi untuk ditempati.
"Kondisi bangunan perlu dilakukan renovasi karena merupakan bangunan lama dan rawan terhadap masalah keamanan dan ketertiban," ungkapnya.
Selain itu untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba di dalam lapas, Kumham sendiri mengaku turut berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan BNNP untuk melakukan penggeledahan rutin ke kamar hunian warga binaan pada Lapas, Rutan serta Cabang Rutan.