Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Tanggung Jawab Pacar Hamil, SU Jerat Leher Ema Dengan Kain Jilbab Lalu Membakar Jasadnya

Mereka sempat bermesraan. Saat itu Ema kembali meminta pertanggungjawaban SU atas kehamilannya yang sudah memasuki 6 bulan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diminta Tanggung Jawab Pacar Hamil, SU Jerat Leher Ema Dengan Kain Jilbab Lalu Membakar Jasadnya
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
S (27), pelaku pembunuh dan bakar Ema Destria (21) pacarnya, sedang diintrograsi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (17/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Di hadapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto, yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Rumbai AKP Henny Irawati, SU menceritakan kronologi pembunuhan terhadap pacarnya Ema Destria.

Pada Selasa (15/8/2017) siang, ia menjemput Ema di Pasar Buah, Jl Jenderal Sudirman, Pekanbaru, dan dibawa ke rumahnya di Jl Kurnia III, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Baca: Kisah Seorang Kiai Gagal Memberangkatkan Umrah Ratusan Jamaahnya Gara-gara First Travel

Setelah itu, Ema ditinggal SU untuk bekerja. Sore harinya, SU pulang.

Mulanya, ia mengaku sudah menawarkan untuk mengantarkan Ema pulang ke rumah orangtuanya. Tapi Ema tak mau.

Mereka akhirnya sepakat pergi jalan-jalan, hingga dibawanya ke tempat sepi masuk hutan.

Tepatnya di Jl Yos Soedarso kilometer 8, RT 01/RW 09, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

Berita Rekomendasi

Mereka sempat bermesraan. Saat itu Ema kembali meminta pertanggungjawaban SU atas kehamilannya yang sudah memasuki 6 bulan. Mendengar itu, SU kesal.

Ketika Ema menyandarkan kepala di dadanya, SU menjerat leher korban dengan jilbabnya.

"Waktu itu dia meronta, melawan. Langsung saya tidurkan dia di tanah. Lalu saya cekik lehernya sampai lemas dan tidak bergerak lagi," papar SU.

Setelah memastikan Ema sudah tidak bernyawa, SU kemudian membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang ia lakukan.

Baca: Mengharukan, Iptu Sugeng Ikhlaskan Gajinya Hilang, Ternyata Uang Itu Kembali 11 Tahun Kemudian

“Saya bakar dia pakai jilbab sama pakaian lain yang dibawanya. Saya letakkan di bagian mukanya. Ditambah pakai styrofoam yang saya temukan di situ," ungkapnya.

SU mengaku menyesal telah membunuh Ema, yang disebutnya karena khilaf. Ia menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Ema.

"Kepada keluarga Ema, Adi (panggilan pelaku) minta maaf. Adi salah,” kata dia.

Hukuman seumur hidup

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari laporan penemuan mayat perempuan yang wajah dan sebagian tubuhnya terbakar pada Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Personil dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Rumbai langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara). Setelah olah TKP, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," ujar Kapolresta dalam ekspos perkara, Kamis siang.

Ia melanjutkan, polisi bekerja cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.

"Pada Rabu malam itu tim berhasil mendapatkan identitas korban. Dari sana, kita mulai merunut jam per jam, detik per detik, siapa orang yang terakhir bersama korban. Dari situ kita analisa hingga pada akhirnya, pelaku berhasil kita identifikasi dan kita tangkap pada Kamis dini hari di rumahnya," papar Susanto.

Baca: Lika-liku Guru Badrun Mencari Polisi Pemilik Uang yang Ia Temukan di Masjid 11 Tahun Lalu

Pengungkapan kasus pembunuhan ini kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban.

Seperti dipaparkan pelaku, motif pembunuhan lantaran pelaku kesal Ema terus mendesaknya untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.

"Alasannya belum bertanggungjawab karena dia (SU) belum ada biaya. Dia ini sehari-hari bekerja sebagai tukang," ujar Kapolresta.

Saat disinggung apakah ada unsur pembunuhan berencana, Susanto menegaskan pihaknya masih akan mendalaminya.

"Kalau dilihat dari barang bukti, semuanya ada di TKP, artinya apakah Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP, nanti hasil pemeriksaan dan barang bukti yang menjawab," ujarnya.

"Minimal ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup," imbuhnya lagi.

Susanto menambahkan, pelaku dan korban berkenalan pada November 2016. Sebulan kemudian, Desember 2016, mereka memutuskan untuk berpacaran.

"Keduanya menjalin hubungan dan semakin dekat. Hingga akhirnya korban hamil oleh pelaku," kata dia.

Dasril seperti kehilangan kata-kata untuk mengungkapkan rasa sedihnya yang tidak terkira. Putrinya, Ema Desrita, 20 tahun, dibunuh dan dibakar oleh pacarnya.

Jenazah Ema dengan kondisi wajah dan sebagian tubuh hangus terbakar ditemukan oleh warga di sekitar hutan Jl Yos Soedarso, kilometer 8, RT 01/RW 09, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (16/8/2017) sore.

Dasril menyebut pelaku pembunuhan, yakni pria 27 tahun berinisial SU, sebagai orang yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

"Saya tidak bisa berkata-kata lagi untuk mengungkapkan perasaan kehilangan anak. Betapa kejamnya pelaku itu,” ujarnya saat ditemui Tribun di rumah duka, Jalan Kampung Bukit, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (17/8/2017).
 
Ia berharap SU dihukum setimpal dengan kekejamannya terhadap Ema.

"Saya serahkan kepada penegak hukum. Apalagi yang harus saya katakan. Ema sudah tidak ada lagi,” kata dia.

SU ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis dini hari.

Saat dihadirkan dalam ekspos perkara di markas Polresta Pekanbaru, Kamis siang, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu hanya bisa tertunduk.

Sempat temui pelaku
Dasril menceritakan, ia terakhir kali ia bertemu dengan Ema Desrita, pada Selasa pagi.

Putri bungsunya itu pamit pergi ke salah satu pasar swalayan untuk tes wawancara.

Ia dan keluarga mulai resah karena hingga malam Ema tak pulang ke rumah. Mereka pun mulai mencari. Termasuk dengan menelepon teman-temannya.

Pada Rabu pagi, Dasril mendatangi rumah SU untuk menanyakan keberadaan Ema.

"Saya tahu kalau SU itu kawan dekat Ema. Saya kemudian tanyakan keberadaan Ema. Ia menjawab tidak tahu,” tutur Dasril.

“SU menyebutkan ia sudah mengantarkan Ema pulang sampai di persimpangan dekat rumah saya," imbuhnya.

Sampai Rabu siang tidak ada juga titik terang. Dasril sempat hendak minta tolong kepada paranormal untuk menemukan putri bungsunya itu.

Namun, pada Rabu sore, ia mendapat informasi Ema ditemukan di hutan wilayah Umban Sari dalam kondisi meninggal dunia. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/brt/rzk)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas