Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ia Curiga Sang Istri yang Kader Parpol Ada Main, Saat Digerebek Ternyata Lagi Begituan di Hotel

Sejoli anggota sebuah partai besar di Ogan Komering Ilir (OKI) tak mampu berkata-kata saat digerebek oleh petugas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ia Curiga Sang Istri yang Kader Parpol Ada Main, Saat Digerebek Ternyata Lagi Begituan di Hotel
Sriwijaya Post/Odi Aria Saputra
NN, srikandi sebuah partai politik menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Palembang setelah digerebek suaminya begituan dengan rekan partainya di kamar sebuah hotel di Palembang. (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Sejoli anggota sebuah partai besar di Ogan Komering Ilir (OKI) tak mampu berkata-kata saat digerebek oleh petugas.

NN (35) dan A (40) terbukti sedang selingkuh saat sang suami bersama keluarga dan aparat menggerebeknya, di kamar sebuah hotel di kawasan Dempo Luar Palembang, Jumat (18/7/2017).

Temukan Duit Polisi Rp 2 Juta 11 Tahun Lalu, Badrun Baru Bisa Mengembalikannya Minggu Lalu

Keduanya diserahkan oleh suami NN yang sudah curiga ada perubahan dari istrinya.

"Memang yang diamankan kader partai asal OKI. Yang bersangkutan ditangkap oleh suami beserta keluarganya," ujarnya.

Ia mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh suami NN karena merasa istrinya ada yang berbeda sejak bulan Mei lalu.

Suaminya yang telah lama memendam curiga kemudian melakukan pengintaian dan mendapati hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Suaminya ini curiga sejak lama, tetangga dan warga sekitar juga telah mengetahui mereka berdua ini ada main. Dari keterangan yang bersangkutan sudah ada main dengan PIL nya sejak bulan Mei," ungkap Henny.

Untuk status tahanan hukum keduanya ditangguhkan, lantaran sudah dijamin oleh pihak keluarga masing-masing.

Hingga saat ini statusnya dalam penyelidikan adanya unsur zinah.

"Statusnya tahanan kota ancaman sembilan bulan penjara. Karena ada penjamin jadi tidak ditahan, tetapi mereka wajib lapor sampai berkasnya lengkap dan dilarang berpergian kemana-mana," jelas Henny. (Odi Aria Saputra)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas