Ia Curiga Sang Istri yang Kader Parpol Ada Main, Saat Digerebek Ternyata Lagi Begituan di Hotel
Sejoli anggota sebuah partai besar di Ogan Komering Ilir (OKI) tak mampu berkata-kata saat digerebek oleh petugas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Sejoli anggota sebuah partai besar di Ogan Komering Ilir (OKI) tak mampu berkata-kata saat digerebek oleh petugas.
NN (35) dan A (40) terbukti sedang selingkuh saat sang suami bersama keluarga dan aparat menggerebeknya, di kamar sebuah hotel di kawasan Dempo Luar Palembang, Jumat (18/7/2017).
Temukan Duit Polisi Rp 2 Juta 11 Tahun Lalu, Badrun Baru Bisa Mengembalikannya Minggu Lalu
Keduanya diserahkan oleh suami NN yang sudah curiga ada perubahan dari istrinya.
"Memang yang diamankan kader partai asal OKI. Yang bersangkutan ditangkap oleh suami beserta keluarganya," ujarnya.
Ia mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh suami NN karena merasa istrinya ada yang berbeda sejak bulan Mei lalu.
Suaminya yang telah lama memendam curiga kemudian melakukan pengintaian dan mendapati hal tersebut.
"Suaminya ini curiga sejak lama, tetangga dan warga sekitar juga telah mengetahui mereka berdua ini ada main. Dari keterangan yang bersangkutan sudah ada main dengan PIL nya sejak bulan Mei," ungkap Henny.
Untuk status tahanan hukum keduanya ditangguhkan, lantaran sudah dijamin oleh pihak keluarga masing-masing.
Hingga saat ini statusnya dalam penyelidikan adanya unsur zinah.
"Statusnya tahanan kota ancaman sembilan bulan penjara. Karena ada penjamin jadi tidak ditahan, tetapi mereka wajib lapor sampai berkasnya lengkap dan dilarang berpergian kemana-mana," jelas Henny. (Odi Aria Saputra)