Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Murah Hasil Curiannya, Sahla Diciduk Polisi

Kini polisi masih melakukan penyidikan untuk pengembangan aksi tersangka.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jual Murah Hasil Curiannya, Sahla Diciduk Polisi
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Anggota Satreskrim Polresta Denpasar meringkus Muhammad Sahla karena aksi pencurian motor yang dilakukannya.

Pria yang Oktober mendatang genap 26 tahun itu diamankan di Jalan Tukad Badung XXVII Denpasar Selatan karena aksi yang dilakukannya. Ia pun dijebloskan ke penjara.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. 

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (18/8/2017) sekira pukul 17.00 Wita.

Kini polisi masih melakukan penyidikan untuk pengembangan aksi tersangka.

Baca: Pencurian Langka, 8700 Bola Bisbol Hilang Dicuri di Banyak SMA Jepang

Berita Rekomendasi

"Ya memang benar ada penangkapan," ujar Hadi kepada Tribun Bali, Sabtu (19/8/2017).

Informasi yang dihimpun tersangka ini melakukan aksinya hanya dengan modal kunci T.

Dan penangkapan polisi itu berdasarkan informasi adanya penjualan motor dengan harga 'miring' atau cukup murah.

Kecurigaan pun muncul, dan benar saja, tersangka tidak dapat menunjukkan kelengkapan kendaraan. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas