Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jual Murah Hasil Curiannya, Sahla Diciduk Polisi

Kini polisi masih melakukan penyidikan untuk pengembangan aksi tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jual Murah Hasil Curiannya, Sahla Diciduk Polisi
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Anggota Satreskrim Polresta Denpasar meringkus Muhammad Sahla karena aksi pencurian motor yang dilakukannya.

Pria yang Oktober mendatang genap 26 tahun itu diamankan di Jalan Tukad Badung XXVII Denpasar Selatan karena aksi yang dilakukannya. Ia pun dijebloskan ke penjara.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. 

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (18/8/2017) sekira pukul 17.00 Wita.

Kini polisi masih melakukan penyidikan untuk pengembangan aksi tersangka.

Baca: Pencurian Langka, 8700 Bola Bisbol Hilang Dicuri di Banyak SMA Jepang

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya memang benar ada penangkapan," ujar Hadi kepada Tribun Bali, Sabtu (19/8/2017).

Informasi yang dihimpun tersangka ini melakukan aksinya hanya dengan modal kunci T.

Dan penangkapan polisi itu berdasarkan informasi adanya penjualan motor dengan harga 'miring' atau cukup murah.

Kecurigaan pun muncul, dan benar saja, tersangka tidak dapat menunjukkan kelengkapan kendaraan. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas