Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makna Merdeka Bagi Perempuan dan Anak: Bebas dari Tindak Kekerasan

Menginjak usia 72 tahun Indonesia merdeka, hampir setiap hari kita mendengar jeritan perempuan dan tangisan anak-anak.

Editor: Content Writer
zoom-in Makna Merdeka Bagi Perempuan dan Anak: Bebas dari Tindak Kekerasan
dok. Pemprov Jabar
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan ditemui usai mengikuti acara Gelar Senja di Lapangan Gasibu Bandung, Kamis (17/8/17) sore. 

Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mempunyai makna yang penting bagi kita semua. Salah satunya makna bagi kaum perempuan dan anak-anak yang hingga kini masih banyak dipertaruhkan.

Menginjak usia 72 tahun Indonesia merdeka, hampir setiap hari kita mendengar jeritan perempuan dan tangisan anak-anak yang belum bisa merasakan manisnya kemerdekaan.

Hal ini menunjukan bahwa perempuan dan anak Indonesia seolah tidak bebas membangun dan mengembangkan kapasitas dirinya sebagai manusia, karena masih banyak ditemukan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Ditemui usai mengikuti acara Gelar Senja di Lapangan Gasibu Bandung, Kamis (17/8/17) sore, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan makna kemerdekaan sesungguhnya bagi perempuan dan anak adalah menjadikan mereka sebagai subjek pembangunan agar bisa mendapatkan pendidikan yang tinggi, serta kehidupan yang layak. 

"Makna kemerdekaan untuk perempuan dan anak adalah kita menjadi subjek pembangunan, terlibat secara langsung, memiliki akses kontrol terhadap manfaat-manfaat pembangunan," ungkap Netty.

"Dan terakhir tentu saja yang namanya merdeka sejati adalah terbebasnya perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," sambungnya. 

Dewasa ini kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin kompleks, beragam pola dan tingkat kekerasannya. Antara lain adalah kekerasan dan kejahatan cyber, pelecehan seksual, hingga human trafficking atau perdagangan manusia.

BERITA REKOMENDASI

Ironisnya, kaum perempuan dan anak-anaklah yang rentan menjadi korban kasus-kasus tersebut. Menurut Data dari Komnas Perempuan, ditahun 2016 tercatat ada 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan. 

Kekerasan terhadap perempuan dan anak bagaikan Fenomena Gunung Es karena kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil, sedangkan yang lebih besar dan luas lainnya seolah tak terlihat.

Beberapa hal yang perlu dilakukan adalah peran orang tua untuk menanamkan perilaku dalam keluarga tanpa kekerasan, memantau perkembangan perilaku dan psikologis anak, ikut mengawasi lingkungan sekitarnya dan secara bersama-sama membentuk kelembagaan di lingkungan sosial untuk memberikan pengawasan terhadap perilaku anak.

Maka dari itu, di Hari Kemerdekaan 17 Agustus ini tentu sangat relevan untuk dijadikan sebagai momentum agar terus melibatkan peran perempuan dan anak Indonesia guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Merdeka itu juga bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran," tutup Netty.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas