Polisi Ringkus Pria yang Tega Aniaya Istri Hingga Luka-luka
Sikap ringan tangan yang dimiliki Khairil Mukhlis alias Iril akhirnya berbuntut panjang, Kamis (17/8/2017) dini hari kemarin
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Sikap ringan tangan yang dimiliki Khairil Mukhlis alias Iril akhirnya berbuntut panjang, Kamis (17/8/2017) dini hari kemarin.
Pria berusia 30 tahun tersebut kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi lantaran telah menganiaya istrinya sendiri, SF.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut, AKP Purnoto saat dikonfirmasi membenarkannya.
Menurutnya, atas tindakan yang dilakukan Iril membuat istrinya pun mengalami beberapa luka lebam dan lecet, di antaranya leher serta dua telapak tangan.
"Atas laporan korban pula, pelaku pun langsung kami ringkus di rumahnya, " jelas Kapolsek Gambut didampingi Kanit Reskrimnya, Ipda H Ruspandi, Jumat (18/8/2017)
Lebih lanjut, Purnoto juga menjelaskan, penanganan kasus tersebut, kini pihaknya melibatkan unit PPA Satreskrim Polres Banjar. Mengingat Polsek Gambut saat ini tidak memiliki anggota Polwan. (Ahmad Rizky Abdul Gani)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul: Tega Aniaya Istri Sampai Lebam dan Luka-luka, Iril Pun Harus Mengalami Ini