Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Ditangkap Mencopet Ternyata Terlibat Kasus Pencurian Motor

Warga Desa Ayotupas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Oesao, Kabupaten Kupang.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pria Ini Ditangkap Mencopet Ternyata Terlibat Kasus Pencurian Motor
bikebandit.com
Ilustrasi pencuri motor. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Buser Polres Kupang menangkap pencopet Yohanes Tafuli.

Warga Desa Ayotupas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Yohanes Tafuli mencopet uang Rp 1,5 juta.

Berkas perkaranya sudah di Kejaksaan Negeri Oelamasi, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Simson Sed Libranos Amalo, S.H mengatakan hal ini saat dikonfirmasi Jumat (18/8/2017).

Baca: Ini Fakta-fakta Pria Ngamuk Coba Rampas Pistol Polisi yang Hebohkan Denpasar

Simson menjelaskan, warga resah dengan aksi pencopetan yang sering terjadi.

Berita Rekomendasi

Berbekal informasi dari warga tersebut, jajaran Reskrim Polres Kupang melakukan pelacakan.

Dari informasi yang dihimpun, lanjutnya, salah satu oknum yang aksinya selalu meresahkan warga adalah Yohanes Tafuli.

Selama ini, katanya, Tafuli juga merupakan buronan anggota Polres Kupang Kota dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca: Ketum PPP : Pemimpin yang Baik Itu Merangkul, Bukan Memukul

Usaha yang dilakukan untuk menangkap oknum ini selalu mengalami kesulitan oleh jajaran Polres Kupang Kota.

Terkait kasus pencopetan uang milik warga di Oesao, Buser kemudian melacak keberadaannya lalu ditangkap.

Dari hasil interogasi diketahui yang bersangkutan merupakan buronan Polres Kupang Kota dalam kasus curanmor.

"Nanti kasusnya berbeda. Kita tangkap oknum ini dalam kasus pencopetan. Nanti selesai persidangan kasus ini maka oknum ini juga akan diproses dalam kasus curanmor," jelas Simson Amalo.

"Saat ini berkas kasus pencopetan sudah kami kirim ke kejaksaan dan diharapkan dalam waktu dekat sudah lengkap (P-21) sehingga bisa dikirim ke pengadilan untuk menjalani proses persidangannya," ujarnya.(Edi Hayong)

Artikel ini telah tayang di Pos Kupang dengan judul: Ditangkap karena Mencopet, Ternyata Pria Ini Terlibat Juga Kasus Curanmor

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas