Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wow, Ada Kamar Kos di Blitar Disewakan untuk Bisnis Esek-esek

Petugas Satpol PP akan mendata ulang jumlah tempat kos di wilayah Kota Blitar.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wow, Ada Kamar Kos di Blitar Disewakan untuk Bisnis Esek-esek
Tribun Batam
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Petugas Satpol PP akan mendata ulang jumlah tempat kos di wilayah Kota Blitar.

Pendataan itu bertujuan untuk menertibkan usaha tempat kos yang belum berizin sekaligus untuk mempermudah pengawasan bisnis kos-kosan di Kota Blitar.

“Pekan depan kami mulai pendataan ulang tempat kos di Kota Blitar. Sesuai Perda baru (Trantibum) usaha kos yang memiliki kamar lebih dari 10 harus memiliki izin."

"Sekarang masih banyak tempat kos belum mengantongi izin,” kata Kabid Ketertiban Umum (Trantibum) dan Linmas Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza P, Minggu (20/8).

Dikatakannya,saat ini, bisnis kos di Kota Blitar semakin menjamur. Data terakhir, jumlah tempat kos di Kota Blitar sekitar 360 tempat kos.

Dari total itu, yang sudah memiliki izin baru 50 tempat kos.

Selain itu, dia juga mendapat informasi ada alih fungsi tempat kos. Sebagian tempat kos disewakan untuk bisnis esek-esek.

Berita Rekomendasi

“Yang menyewakan bukan pemilik tempat kos. Tapi orang yang ngekos di situ menyewakan lagi ke orang lain untuk bisnis esek-esek. Itu tren baru di sini. Sudah ada informasi yang masuk ke kami,” ujar Ronny.

Modusnya, seseorang menyewa kamar di salah satu tempat kos yang posisinya terpisah dengan pemilik kos.

Lalu, penyewa menyewakan lagi kamar kos ke orang lain untuk tempat kencan. Sewa kamar kos per jam Rp 50.000.

“Mirip hotel, tapi uang sewanya lebih murah,” kata Ronny.

Maka itu, selain untuk penertiban izin, pendataan ulang ini juga untuk memudahkan Satpol PP mengawasi aktivitas di tempat kos.

Menurutnya, jumlah bisnis tempat kos di Kota Blitar terus berkembang, terutama di wilayah Kecamawan Sananwetan.

Selain tempat kos, kata Ronny, Satpol PP juga mendata jumlah warung internet (Warnet) di wilayah Kota Blitar.

Pendataan warnet ini berkaitan dengan banyaknya ditemukan siswa bolos sedang bermain di warnet.

Satpol PP meminta pengelola warnet agar melarang anak berseragam sekolah bermain di warnet saat jam sekolah.

“Kami melakukan pendataan selama dua minggu, lalu awal September kami baru melakukan penindakan."

"Kalau ada tempat kos tak berizin maupun warnet yang masih menerima pelajar saat jam sekolah akan kami beri sanksi,” katanya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas