Gudang Wortel Digerebek Mabes Polri, Pengelola Diamankan
Mabes Polri mengamankan NG, seorang pengelola yang biasa menjadi perantara benih buah wortel dari China ke Indonesia
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim gabungan Mabes Polri menggerebek sebuah gudang wortel di Blok D No 28 Pusat Pergudangan Romokalisari Surabaya.
Gudang yang diketahui milik Sugiharto ini digerebek Mabes Polri, Minggu (20/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Informasi yang diperoleh Surya menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim (Satgas Pangan), BIN Mabes Polri dan di backup Polda Jatim.
"Kami melakukan back up tugas yang dilakukan Mabes Polri di Jatim. Memang sebuah gudang wortel di Surabaya digerebek teman-teman Mabes," sebut Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (21/8/2017).
Baca: Wortel Ilegal Di Belitung Asal Cina Diamankan Polda Kep Babel
Barung tidak menjelaskan secara detail apa saja isi gudang dan barang apa saja yang disita Mabes Polri.
Hanya saja, Mabes Polri mengamankan NG, seorang pengelola yang biasa menjadi perantara benih buah wortel dari China ke Indonesia.
"NG diamankan 20 Agustus 2017 dan dibawa ke Mabes untuk pembangan penyidikan," terang Barung di Mapolda Jatim.
Informasinya, gudang yang digerebek merupakan gudang menyimpan benih wortel impor dari China. Benih tersebut dibudidayakan di lahan dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah.
Kemudian, jika sudah siap jual, wortel yang dinilai mengandung zat berbahaya dan bisa mempengaruhi perkembangan mental anak dikirim ke Jawa Timur dan disimpan di gudang Romokalisari. Selanjutnya, wortel bakal dijual di Jatim.
"Locusnya ada di dua tempat, di Dieng, Keteng tempat budidayanya. Sedang di Jatim sebagai tempat penyimpanan dan distribusinya," ucap Barung.
Baca: Persiapan Piknik Akhir Pekan,Yuk Bikin Ayam Gulung Wortel
Polisi belum bisa memastikan apakah wortel itu berbahaya jika dikonsumsi. Saat ini Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium.
"Apakah makanan itu mengandung zat A, B, C dan D perlu hasil uji lab, penelitian validitas. Ini dilakukan Pada," terang Barung.
Guna memastikan kandungan wortel itu bahaya atau tidak, Mabes Polri juga bakal menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
"Semua ditangani Mabes Polri, karena locusnya ada di Jateng dan Jatim," pungkas Barung. fat