Pascakeributan Angkutan Konvensional dan Online, Korban Diminta Melapor
Selain persoalan kerusakan kendaraan, Polresta Pekanbaru juga meminta memasukkan laporan jika memang ditemukan unsur pidana dari kejadian keributan
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Mengakomodir kerusakan beberapa mobil pasca peristiwa keributan angkutan konvensional dengan angkutan online, kepolisian meminta agar segera memasukkan laporan.
"Jika sudah ada laporan tertulis nanti akan mudah penguran bagi kendaraan yang rusak," ujar Kepala Kesbangpol Pekanbaru, Agus Pramono saat menemui puluhan sopir taksi di halaman gedung DPRD Pekanbaru, Senin (21/8/2017).
'Agus memberikan jawaban tersebut setelah beberapa sopir mempertanyakan pengurusan mobil-mobil yang rusak pasca keributan Minggu (20/8/2017) malam.
Selain persoalan kerusakan kendaraan, Polresta Pekanbaru juga meminta memasukkan laporan jika memang ditemukan unsur pidana dari kejadian keributan.
Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Indra Andiarta dalam pertemuan dengan perwakilan sopir dan pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.