Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascakeributan Angkutan Konvensional dan Online, Korban Diminta Melapor

Selain persoalan kerusakan kendaraan, Polresta Pekanbaru juga meminta memasukkan laporan jika memang ditemukan unsur pidana dari kejadian keributan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pascakeributan Angkutan Konvensional dan Online, Korban Diminta Melapor
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Sopir taksi konvensional mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (21/8/2017). Para sopir menyanpaikan aspirasi pasca keributan dengan angkutan online. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Mengakomodir kerusakan beberapa mobil pasca peristiwa keributan angkutan konvensional dengan angkutan online, kepolisian meminta agar segera memasukkan laporan.

"Jika sudah ada laporan tertulis nanti akan mudah penguran bagi kendaraan yang rusak," ujar Kepala Kesbangpol Pekanbaru, Agus Pramono saat menemui puluhan sopir taksi di halaman gedung DPRD Pekanbaru, Senin (21/8/2017).

'Agus memberikan jawaban tersebut setelah beberapa sopir mempertanyakan pengurusan mobil-mobil yang rusak pasca keributan Minggu (20/8/2017) malam.

Selain persoalan kerusakan kendaraan, Polresta Pekanbaru juga meminta memasukkan laporan jika memang ditemukan unsur pidana dari kejadian keributan.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Indra Andiarta dalam pertemuan dengan perwakilan sopir dan pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas