Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Dalami Dugaan Radikalisme Terkait Permbakaran Umbul-umbul Merah Putih di Pondok Pesantren

Sebelumnya diberitakan, seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih, Jumat (18/8/2017)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendalami insiden pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Taman Sari, Kabupaten Bogor, Rabu (16/8/2017).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, mengatakan kasus pembakaran umbul-umbul merah putih telah ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.

Pihaknya terus meminta keterangan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, kami akan lakukan pendalaman sampai sejauh mana, apakah ini terkait radikalisme atau aliran-aliran tertentu," jelas Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selata, Minggu (20/8/2017).

Setyo mengaku belum mendapatkan informasi terkait siapa pembina dari pondok pesantren tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih, Jumat (18/8/2017). (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas