Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Dugaan Radikalisme Terkait Permbakaran Umbul-umbul Merah Putih di Pondok Pesantren

Sebelumnya diberitakan, seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih, Jumat (18/8/2017)

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendalami insiden pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Taman Sari, Kabupaten Bogor, Rabu (16/8/2017).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, mengatakan kasus pembakaran umbul-umbul merah putih telah ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.

Pihaknya terus meminta keterangan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, kami akan lakukan pendalaman sampai sejauh mana, apakah ini terkait radikalisme atau aliran-aliran tertentu," jelas Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selata, Minggu (20/8/2017).

Setyo mengaku belum mendapatkan informasi terkait siapa pembina dari pondok pesantren tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengajar berinisial MS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih, Jumat (18/8/2017). (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas