12 Napi Lapas Kerobokan yang Berafiliasi dengan Ormas Bali akan Dipindahkan ke Nusakambangan
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan akan melakukan pemindahan 12 orang narapidana Lapas Kerobokan, Badung, Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan akan melakukan pemindahan 12 orang narapidana Lapas Kerobokan, Badung, Bali.
Terutama napi yang berkaitan dengan organisasi (ormas) masyarakat di Bali, yang tersandung kasus pidana.
Pemindahan ini akan dilakukan tiga hari lagi, Jumat (25/8/2017).
"Pada 25 Agustus (Jumat besok) akan ada pergeseran narapidana yang berhubungan dengan ormas-ormas. Akan digeser 12 orang," ucapnya, Selasa (21/8/2017).
Baca: Kiki Hasibuan Seminggu Sekali Pulang ke Rumah Senilai Rp 2,1 Miliar
Jenderal bintang dua di pundaknya itu mengatakan, bahwa pihak kepolisian dengan Kemenkum HAM sedang berkoordinasi untuk hal tersebut.
"Nantinya, akan digeser dari Bali ke Nusakambangan. Mudah-mudahan lancar," ungkapnya.
Jenderal Golose menuturkan, pemindahan ini dalam rangka pembinaan. Dan sebagai langkah atau peringatan, jangan lagi melakukan tindakan yang merugikan rakyat Bali.
"Pemindahan dalam rangka pembinaan," kata dia.