Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cabuli Anak Didik, Guru Agama Ditangkap

Petugas menyelidiki laporan tersebut dengan memeriksa dua saksi teman korban yang melihat kejadian itu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cabuli Anak Didik, Guru Agama Ditangkap
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame menangkap IR (33), karena diduga mencabuli anak didiknya berinisial ND (17) yang berstatus pelajar.

Polisi menangkap IR tak jauh dari tempatnya bekerja, Minggu (20/8/2017).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka merupakan guru agama di sekolah korban.

"Tersangka mencabuli korban di asrama sekolah," ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 Ini, Selasa (22/8/2017).

Baca: Pengurus Panti Asuhan Tersangka Pencabulan 9 Anak Panti Jalani Tes Psikologi

Korban yang tidak terima dengan perlakuan IR, melapor ke Polsek Sukarame.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas menyelidiki laporan tersebut dengan memeriksa dua saksi teman korban yang melihat peristiwanya.

Setelah memeriksa para saksi, polisi menangkap IR di dekat sekolah tempat tersangka mengajar.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas