Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Saksi Meringankan di Sidang Buni Yani, Ini Kata Ahmad Dhani

Setelah disumpah, Ahmad Dhani dimintai keterangan seputar fakta pasca-Buni Yani mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Editor: Sapto Nugroho
ad Dhani bersaksi di sidang lanjutan Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8/2017). (Tribun Jabar/Theofilus Richa
ad Dhani bersaksi di sidang lanjutan Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8/2017). (Tribun Jabar/Theofilus Richa

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar dengan menghadirkan sejumlah saksi, Selasa (22/8/2017).

Salah satu saksi meringankan Buni Yani yang dihadirkan adalah musisi Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani bersaksi di sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (22/8/2017).
Ahmad Dhani bersaksi di sidang lanjutan Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8/2017). (Tribun Jabar/Theofilus Richard)

Ahmad Dhani datang ke ruang sidang di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah disumpah, Ahmad Dhani dimintai keterangan seputar fakta pasca-Buni Yani mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca: Pelajar SMK Ini Menghina Presiden Jokowi dan Kapolri serta Menantang Polisi di Facebook

Kepada majelis hakim, Ahmad Dhani menganggap tindakan Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok bukan merupakan kejahatan.

Berikut pernyataan Ahmad Dhani kepada wartawan usai bersaksi dalam sidang, simak tayangan video di atas. (*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas