Jadi Saksi Meringankan di Sidang Buni Yani, Ini Kata Ahmad Dhani
Setelah disumpah, Ahmad Dhani dimintai keterangan seputar fakta pasca-Buni Yani mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar dengan menghadirkan sejumlah saksi, Selasa (22/8/2017).
Salah satu saksi meringankan Buni Yani yang dihadirkan adalah musisi Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani datang ke ruang sidang di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah disumpah, Ahmad Dhani dimintai keterangan seputar fakta pasca-Buni Yani mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca: Pelajar SMK Ini Menghina Presiden Jokowi dan Kapolri serta Menantang Polisi di Facebook
Kepada majelis hakim, Ahmad Dhani menganggap tindakan Buni Yani mengunggah potongan video pidato Ahok bukan merupakan kejahatan.
Berikut pernyataan Ahmad Dhani kepada wartawan usai bersaksi dalam sidang, simak tayangan video di atas. (*)