Kejari Manado Musnahkan 13 Botol Cobra Oil
Selain memusnahkan barang bukti seperti narkoba dan obat keras, sebanyak 13 botol Cobra Oil juga ikut dimusnahkan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kejaksaan Negeri Manado menggelar pemusnahan barang bukti, Selasa (22/8/2017) di depan Kantor Kejari Manado sekitar pukul 10.52 Wita.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah sitaan dari pidana umum seperti obat keras dan narkoba.
Selain memusnahkan barang bukti seperti narkoba dan obat keras, sebanyak 13 botol Cobra Oil juga ikut dimusnahkan.
Baca: Kiki Hasibuan Seminggu Sekali Pulang ke Rumah Senilai Rp 2,1 Miliar
Cobra Oil adalah salah satu jenis minyak yang biasa digunakan untuk memperbesar alat kelamin pria.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Sterry Andih, 13 botol Cobra Oil tersebut disita ketika polisi melakukan penangkapan kepada para terpidana.
Baca: Aktor Porno Jepang Kiyoshi Hayashishita Bikin Film Khusus untuk Kalangan Suami Istri
"Itu termasuk barang bukti jadi ikut kami musnahkan," kata dia.
Turut hadir dalam pemusnahan Kepala BNN Manado AKBP Eliasar Sopacoly, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sterry Andih. (nie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.