Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Solo Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal

Jutaan batang rokok putih atau ilegal yang beredar di Solo Raya berhasil disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Kota Solo

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bea Cukai Solo Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jutaan batang rokok putih atau ilegal yang beredar di Solo Raya berhasil disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Kota Solo pada periode Januari hingga Agustus tahun ini.

Begitu ungkap Kasubsi Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean kota Solo, Risang Danang di kantornya, Rabu (23/8/2107).

“Periode Januari hingga Agustus, sudah ada 24 produsen rokok ilegal yang kita tangkap, dan berhasil menyita sebanyak 3.337.660 batang rokok ilegal," tuturnya.

Jumlah tersebut, jelasnya, meningkat sekitar tiga kali lipat jika dibandingkan periode sebelumnya, yakni 1.383.020 batang.

Baca: Mengaku Bisa Carikan Jodoh, Nasikun Cabuli Gadis 23 Saat Ritual di Depan Pacarnya

Menjamurnya peredaran rokok ilegal itu, jelasnya, disebabkan rendahnya daya beli masyarakat, akibat naiknya cukai rokok yang terjadi setiap tahun.

Berita Rekomendasi

“Setiap tahun cukai rokok bisa dipastikan selalu naik. Bahkan tahun lalu kenaikannya bisa mencapai sekitar 10 persen."

"Kenaikan harga rokok dimanfaatkan sejumlah produsen nakal untuk memproduksi rokok ilegal dengan harga yang lebih murah,” jelasnya.

Baca: Pasar Kanjengan Dikosongkan dan Dibongkar, Sejumlah Pedagang Histeris

Kasie Penyuluhan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Kota Solo, Chomariyah, mengatakan, meminimalisir peredaran rokok ilegal, berbagai upaya dan pendekatan terus dilakukan pihaknya.

"Selain gencar kita lakukan operasi juga kita lakukan pendekatan persuasi. Misalnya sosialisasi dan penyuluhan kepada para pedagang yang menjual. Karena hasil penyidikan yang kita lakukan, tak sedikit para pedagang di pelosok itu yang kurang tahu mengenai roko ilegal tersebut,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas