Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Terlibat Kejar-kejaran Dengan Pecandu Sabu Ini

Saat dirinya keluar dari kampung narkoba Jalan Pondok Batuan, Medan Selayang, Jos yang sadar dirinya telah diintai kemudian tancap gas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Terlibat Kejar-kejaran Dengan Pecandu Sabu Ini
Tribun Medan/ Array A Argus
Jos Sembiring, pecandu sabu yang sempat dikejar-kejar petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal, Rabu (23/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Patroli Polsek Sunggal sempat terlibat kejar-kejaran dengan pecandu sabu bernama Jos Sembiring (36).

Saat dirinya keluar dari kampung narkoba Jalan Pondok Batuan, Medan Selayang, Jos yang sadar dirinya telah diintai kemudian tancap gas.

"Karena tersangka kabur, anggota di Unit Patroli kemudian mengejar tersangka hingga ke Jalan Tanjung Anom. Ketika dihentikan anggota, tersangka berupaya membuang barang bukti," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Rabu (23/8/2017).

Baca: Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu Sindikat Internasional Malaysia

Melihat gelagat tersangka, polisi langsung menangkap tangan warga Jl Tuntungan, Desa Namu Pecawir, Kecamatan Pancur Batu tersebut. Dari tangannya, disita barang bukti satu paket klip sabu.

"Menurut tersangka, sabu itu dibeli dari seorang pengedar yang ia tidak ketahui namanya. Sabu itu dibeli seharga Rp50 ribu," kata Daniel.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk proses selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan. Tersangka dikenakan pasal 112 UU RI No35 tahun 2009 dengan ancaman minimal enam tahun penjara. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas