Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Berambut Pirang yang Digerebek di Hotel Bertarif Rp 1 Juta Sekali Kencan

Wanita cantik yang digerebek bertarif Rp 1 juta sekali kencan untuk melayani pria hidung belang di hotel.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wanita Berambut Pirang yang Digerebek di Hotel Bertarif Rp 1 Juta Sekali Kencan
Istimewa
Polwan Unit PPA Polretabes Surabaya menutupi tubuh seorang perempuan yang digerebek sedang bercinta di sebuah hotel di Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wanita cantik yang digerebek Unit Perlindaungan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, EV (20) ternyata merupakan korban trafficking (perdagangan orang). Ia bertarif Rp 1 juta sekali kencan untuk melayani pria hidung belang di hotel.

EV yang berasal dari Temayang, Bojonegoro ini ditawarkan oleh seorang muncikari guna melayani pria hidung belang yang memesannya.

Muncikari yang menawarkan EV, yakni A Rohman (27), warga Tanah Merah, Bangkalan.

Praktik yang dilakukan tersangka Rohman, yakni mengunggah foto EV ke sebuah grup media sosial, facebook (FB).

Grup itu dipakai untuk ajang prostitusi secara online yang dilakukan tersangka Rohman dengan keterangan foto bisa dibooking.

Baca: Polwan Terpaksa Tutupi Tubuh Korban Trafficking yang Digerebek tengah Malayani Pelanggannya

Tersangka Rohman akhirnya ditangkap Unit PPA di Jl Kartini Surabaya. Saat itu ia ditangkap saat berada di depan sebuah minimarket.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah mengamankan tersangka (Rohman). Saat itu dia hendak mengantarkan seorang perempuan yang dipesan para hidung belang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela didampingi Kanit PPA, AKP Ruth Yeni, Jumat (25/8/2017).

Polwan Unit PPA Polretabes Surabaya menutupi tubuh seorang perempuan yang digerebek sedang bercinta di sebuah hotel di Surabaya.
Polwan Unit PPA Polretabes Surabaya menutupi tubuh seorang perempuan yang digerebek sedang bercinta di sebuah hotel di Surabaya. (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Rohman sudah melakukan transaksi prostitusi secara online sebanyak empat kali. Semua aksinya dilakukan melalui jasa media sosial FB.

Unit PPA juga sudah meminta keterangan korban EV. Di hadapapan petugas, EV melayani pria yang memesannya lewat jasa muncikari tersangka Rohman.

"Sekali kencan tarifnya Rp 1 juta dan biasa melayani di hotel," aku EV kepada petugas.

Begitu ada pesanan, EV langsung diantar oleh sang muncikari menuju hotel yang sudah ditentukan oleh pria hidung belang yang memesannya.

Diberitakan sebelumnya, EV digerebek Polwan Unit PPA Polretabes Surabaya saat bercinta dengan pria hidung belang di sebuah kamar hotel kawasan Surabaya Selatan, Rabu (23/8/2017) malam.

Polisi juga mengamankan bill hotel dan uang tunai dari penggerebekan ini. (fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas